Analisis Ekonomi Peringatan Dini terhadap Dampak Terburuk El Nino Bustanul Arifin KOMPAS, Senin 27 Juli 2009, Halaman 15 Salah satu yang berbeda dari sikap pemerintah pada musim kering sekarang adalah pengakuan kekhawatiran terhadap penurunan produksi pangan. Masyarakat sebenarnya lebih senang jika pemerintah lebih realistis tentang kekeringan ini, sehingga banyak memberikan peringatan dini terhadap dampak terburuk dari musim kering. Menteri Pertanian Anton Apriyantono mulai khawatir, kekeringan tahun ini akan membuat padi yang gagal panen makin luas. Penurunan produksi beras tahun 2009 ini diperkirakan menurun, walaupun sedikit, atau paling tidak sama dengan 2008 (Kompas, 25 Juli 2009). Badan Pusat Statistik (BPS) meramalkan produksi beras 2009 mencapai 62,6 juta ton gabah kering giling (GKG), atau meningkat 3,71 persen dari 60,3 juta ton produksi tahun 2008. Artinya, musim kering panjang tahun ini telah menghilangkan potensi kenaikan produksi 2,3 juta ton padi, sesuatu yang tidak dapat dianggap enteng. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi musim kering tahun ini akan terjadi sampai sampai Januari 2010, dan hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami anomali cuaca yang merata. International Research Institute for Climate and Society (IRI) Columbia University (New York) menyebutkan bahwa peluang kekeringan pada bulan Juli, Agustus dan September (JAS) 2009 mecapai 82 persen. Variabel yang diukur dari ENSO Forecast (El-Nino Southern Oscillation) untuk daerah NINO 3.4 (Indonesia dan sekitarnya) tersebut masih tetap tinggi, berkisar 80 persen sampai dengan Februari, Maret, dan April 2010 (FMA 2010). Musim basah baru terjadi Maret, April, Mei 2010 (MAM 2010). Fenomena perubahan iklim yang semakin menjadi-jadi pada dekade terakhir telah mengacaukan dan memundurkan musim hujan di Indonesia, sehingga ancaman penurunan produksi pangan bukanlah mitos, apalagi dianggap bermotif politik. Musim kering tahun ini serasa lebih menyengat karena terjadi bersamaan dengan dampak fenomena moda positif di Samudra Hindia atau dikenal dengan Indian Ocean Dipole (IOD). Konsep penelitian model variasi iklim yang dikembangkan Japan Agency for Marine-Earth Science and Technology (JAMSTEC) telah menjelaskan gejala cuaca abnormal atau perubahan iklim global saat kekeringan hebat tahun 1997. Minimnya uap air di atas Indonesia dan sekitarnya karena fenomena anomali cuaca di Samudra Pasifik dan Samudra Hindia telah menjadi catatan sejarah rekor buruk impor beras Indonesia yang mencapai 5,8 juta ton tahun 1998. Secara politis, pada masa itu terjadi transisi pemerintahan yang berlangsung tidak mulus dari Presiden Soeharto kepada Presiden B.J. Habibie. Dengan peringatan dini kepada masyarakat, perumusan dan pelaksanaan strategi antisipasi dampak kekeringan yang memadai, Indonesia seharusnya terhindar dari kejadian buruk, seperti pada awal era reformasi. Studi komprehensif dampak pemanasan global terhadap produksi pangan di bebeapa daerah di Indonesia yang dilakukan Handoko dkk (2008) juga memberikan peringatan keras tentang dampak sosial-ekonomi yang lebih buruk. Prediksi jangka panjang menujukkan bahwa kenaikan suhu udara dan kebutuhan air irigasi yang semakin besar akan dirasakan secara signifikan di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat dan wilayah lain selain Jawa-Bali. Kenaikan suhu yang bervariasi hingga tahun 2050 menyebabkan peningkatan kebutuhan air tanaman melalui evapotranspirasi sehingga akan mengurangi luas lahan yang dapat diirigasi. Singkatnya, Indonesia akan mengalami penurunan produktivitas padi sawah dan ladang sebesar 18,6 – 31,4 persen, jagung 9,6 – 17,6 persen, kedelai 13,8 – 24,2 persen dan tebu 8,2 – 15,1 persen. Di provinsi-provinsi suhunya meningkat itu, produksi pangan strategis tersebut akan mengalami penurunan yang berkisar 10,5 sampai 19,9 persen. Sulit dibayangkan dampak sosial-ekonomi-politik dari fenomena penurunan produksi pangan sampai 20 persen tersebut. Peringatan yang disampaikan Nicholas Stern (2007) tentang dimensi sosial-ekonomi dari perubahan iklim ini perlu dicamkan baik-baik. Biaya dan risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup tentang dampak kekeringan atau pemanasan global akan jauh lebih besar dan lebih dahsyat dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan saat ini untuk mengantisipasi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim global tersebut. Dampak Merata Berhubung dampak kekeringan dan fenomena perubahan iklim global terhadap penurunan produksi pangan akan merata ke seluruh negeri, maka langkah kebijakannya pun wajib dilakukan oleh segenap unsur birokrasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai pada tingkat desa dan kelurahan. Anggaplah proyek besar tentang sosialisasi dan diseminasi peringatan dini dampak terburuk kekeringan ini sebagai kado perpisahan dari masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu kepada masyarakat. Sekali lagi, langkah untuk melaksanakan adaptasi dan mitigasi pemanasan global saat ini pasti lebih murah jika dibandingkan dengan melakukan rehabilitasi dan menanggulangi bencana yang sesungguhnya. Lembaran akhir pemerintahan ini perlu ditutup dengan lembaran manis, misalnya melaksanakan upaya-upaya konkrit seperti: Pertama, memperkuat cadangan pangan, misalnya dengan meningkatkan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai 1 juta ton (dari sekitar 526.000 ton saat ini), dan disiagakan di seluruh pelosok Tanah Air; memperbesar volume cadangan beras yang dikelola Bulog sampai 2,5 - 3 juta ton (dari 2,1 juta ton saat ini). Pemerintah daerah juga perlu mewujudkan komitmen pengembangan cadangan pangan, sesuai dengan hasil Konferensi Nasional dan Kesepakatan Gubernur dan Bupati/Walikota tentang Ketahanan Pangan akhir 2008. Para pengampu kepentingan lain di negeri ini seharusnya mampu melakukan check and balance bahwa ketahanan pangan merupakan urusan wajib daerah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38/2007 tentang Pembangian Kewenangan. Kedua, mengerahkan birokrasi dan aparat pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk menyampaikan secara rinci serangkaian langkah peringatan dini, mulai dari tingkat teknis pola tanam pangan, langkah hemat air dan pemanenan air setiap ada hujan, sampai pada pelestarian sumber-sumber air di hulu sungai dan hutan konservasi. Ketiga, melakukan adaptasi perubahan iklim di sektor pertanian, misalnya dengan memasyaratkan hasil-hasil studi jenis tanaman dan pola tanam yang hemat air, mencegah penurunan produksi pangan, merumuskan skema perlindungan petani produsen (dan konsumen) secara sistematis. Jika program rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur irigasi tidak mampu dilakukan pemerintah saat ini, minimal tanda-tanda menuju langkah konkret telah dirumuskan rinci, agar dapat dilaksanakan pada periode pemerintahan berikutnya. Musim kering saat ini adalah momen paling tepat untuk menunjukkan langkah pengabdian kepada masyarakat, bukan lagi untuk saling menyalahkan dan menyesali apa yang terjadi, apalagi membantah mentah-mentah. Bustanul Arifin, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian UNILA, Ekonom Senior INDEF dan Professorial Fellow di InterCAFE-IPB.
Pertanian Sebatas Objek Janji Politik Para Capres Oleh Bustanul Arifin Senin 16/06/2009 JAKARTA, Investor Daily Pada masa kampanye pemilihan presiden sekarang ini, penyakit lama masih saja berulang, petani dan pertanian masih menjadi objek janji-janji politik. Tidak ada jaminan dan tidak ada mekanisme pengendalian dan evaluasi bahwa janji-janji itu akan dilaksanakan. Sesuatu yang patut disesalkan adalah bahwa para politikus atau anggota parlemen di Senayan pun juga tidak pernah mempertanyakan tentang pencapaian target pembangunan atau janji-janji politik tersebut. Pada detik-detik terakhir era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (SBY-JK) sekarang ini, seharusnya para politikus berdiskusi terbuka untuk mempertanyakan kinerja pembangunan pertanian. Jargon Revitalisasi Pertanian yang diusung pemerintahaan SBY-JK seharusnya dievaluasi secara menyeluruh, karena pembangunan pertanian bukan hanya produksi beras. Terlepas dari masalah akurasi data dan metode estimasi produksi, keberhasilan pembangunan pertanian seharusnya dapat diukur dengan kriteria peningkatan kesejahteraan petani dan/atau masyarakat secara keseluruhan. Pada tingkat yang paling liberal, pembangunan pertanian dikatakan berhasil apabila telah mampu menjadi pengganda pendapatan (income multiplier) dan pengganda lapangan kerja (employment multiplier) bagi sektor perekonomian secara umum. Secara makro, arah pembangunan pertanian dikatakan telah berada pada jalur yang benar apabila sektor ekonomi yang sangat vital itu telah mampu menggerakkan sektor-sektor lain dalam ekonomi. Maksudnya, peningkatan nilai tambah produk pertanian seharusnya mampu menggerakkan industri berbasis sumberdaya, mengembangkan sektor hilir atau dalam literatur disebut strategi pendalaman industri (deepening industry). Strategi ini akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan sektor jasa lain di hilir, mulai dari perdagangan, transportasi, perbankan, dan lain-lain. Tantangan Eksternal Pada Pilres 2009 ini, incumbent SBY (presiden) berpisah dengan incumbent JK (wakil presiden) dan sama-sama mencalonkan diri sebagai presiden. Platform politik yang digunakan sedikit berbeda, walaupun mungkin akan dilaksanakan agak mirip, karena kemampuan birokrasi dari pusat sampai tingkat daerah tidak akan banyak berubah. Platform capres SBY-Boediono yang sering diberi label neoliberal tersebut, pasti akan menggunakan jargon-jargon pertanian untuk kesejahteraan rakyat dan sebagainya. Platform capres JK-Wiranto yang mengklaim berbasis kemandirian pasti akan berjanji meningkatkan produksi pertanian di dalam negeri, tidak menggantungkan pada produk impor dan sebagainya. Platform Megawati-Prabowo Subianto yang berkali-kali menggunakan kosa kata kerakyatan berjanji membuka investasi baru di bidang pertanian untuk menyerap angkatan kerja. Dari beberapa pernyataan publik yang telah disampaikan ketiga pasang capres tersebut, memang terkesan tidak ada yang baru. Janji-janji yang disampaikan ke atas permukaan itu masih belum akan mampu menjawab tantangan pertanian (dan masalah pangan) ke depan. Platform yang datar-datar tersebut belum akan akan mampu memberikan insentif baru dan skema perlindungan bagi petani dan sektor pertanian secara umum, baik dari keganasan pelaku dan sektor ekonomi lain, maupun dari keliaran negara asing dan/atau lembaga internasional. Masyarakat awam pun amat paham bahwa negara agraris sebesar Indonesia pasti tidak akan mampu maju dan beranjak ke mana-mana jika melalaikan pembangunan pertanian. Pembangunan agroindustri dan sektor jasa lain yang lebih modern dan berefisiensi tinggi tidak akan mampu terlaksana jika sektor pertanian sebagai basis utama ekonomi Indonesia justru dilupakan dan dipandang sebelah mata oleh para politikus pada tingkat tertinggi ini. Tantangan pembangunan pertanian di depan mata yang perlu dijawab oleh ketiga capres sebenarnya lebih banyak berhubungan dengan faktor eksternal. Maksudnya, jika capres cenderung mengabaikan tantangan ini, maka janji-janji politik yang disampaikannya hanya akan tinggal janji saja. Setidaknya terdapat tiga kelompok besar tantangan pembangunan pertanian, yaitu, pertama, fenomena krisis ekonomi global, permintaan pangan untuk biofuel, dan perubahan struktur perdagangan pangan. Kedua, perubahan iklim global, kelambatan adopsi dan adaptasi di dalam negeri. Ketiga, tekanan untuk mencapai tujuan Pembangunan Milenium (MDG) pada 2015, yaitu untuk mengurangi kemiskinan dan kelaparan sampai setengahnya. Pada tantangan kelompok pertama, krisis ekonomi global yang cenderung melemahkan sendi-sendi ekonomi domestik suatu negara, memang cukup kompleks. Namun, capres perlu lebih bijak untuk mampu melokalisasi dampak krisis tersebut serta berupaya mengembangkan pasar domestik agar produk pertanian mampu jadi tuan rumah di negeri sendiri. Kecenderungan biofuel pasti akan mempengaruhi stabilitas harga pangan di tingkat global, serta harga produk pangan di Indonesia, baik yang berasal dari impor, maupun yang dapat diproduksi di dalam negeri sendiri. Para capres harus mampu membaca kecenderungan ke depan, bahwa struktur perdagangan global akan berubah. Negara-negara di dunia akan cenderung lebih protektif atau mengamankan kinerja pangan di dalam negerinya sendiri. Pemimpin yang visioner tentu tidak akan hanya bisa jago kandang, tapi menjadi inspirator bagi warga dunia, menjadi panutan bertindak, agar dunia lebih produktif dan lebih fair. Pada kelompok kedua, pembangunan pertanian menjadi lebih kompleks karena perubahan iklim telah mengacaukan ramalan produksi pangan dan pertanian umumnya. Jangankan untuk strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, banyak warga Indonesia tidak terlalu mengetahui tentang konsekuensi dari perubahan iklim tersebut. Para capres wajib mampu menjadi pemimpin untuk merumuskan dan menjalankan langkah-langkah yang tepat dan efisien, agar dampak kerusakan yang maha dahsyat dari perubahan iklim tersebut dapat ditekan serendah mungkin. Pada kelompok ketiga, siapa pun presiden yang terpilih, Indonesia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kinerja pencapaian target MDG karena Indonesia ikut menandatangani dokumen MDG tersebut. Salah satunya yang paling mendesak adalah bahwa kemiskinan dan kelaparan harus mampu dikurangi sampai setengahnya dari tahun 2000. Artinya, pada 2015 kelak, tingkat kemiskinan harus ditekan sampai sekitar 8%. Jika pada hari ini, tingkat kemiskinan Indonesia masih sekitar 15%, para capres wajib memperjelas langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai target tersebut. Salah satunya tentu dengan pembangunan pertanian, yang mampu memberdayakan petani, agar menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada pihak-pihak lain, apalagi pada pelaku luar negeri. Singkatnya, tim kampanye ketiga capres yang terdiri atas para tokoh dan kaum intelektual terpilih di negeri ini masih perlu bekerja keras lagi untuk meyakinkan konstituen agar memberikan suaranya berdasarkan rasionalitas dan pilihan sadar, bukan membabi buta berdasarkan informasi yang tidak lengkap. Tim kampanye perlu memilih materi kampanye yang cerdas diserta strategi komunikasi politik yang lebih komunikatif, karena jenis tantangan di atas memiliki tingkat kerumitan yang tinggi. Semua harus disederhanakan menjadi sesuatu agenda yang menarik dan menjanjikan perubahan. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka kampanye pilpres kali ini tidak akan lebih dari sekadar pertunjukan sirkus yang menjemukan. Pembangunan pertanian tidak akan dapat dijawab melalui pertunjukan dan perbaikan citra politik, tetapi dengan kerja keras. Bustanul Arifin Guru Besar Universitas Lampung, Ekonom Senior Indef, saat ini sedang bertugas sebagai Visiting Scholar di University of Kentucky, USA
ANALISIS EKONOMI Serius pada Nilai Tambah Produk Pertanian Senin, 8 Juni 2009 | 03:00 WIB BUSTANUL ARIFIN Sampai menjelang berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla, persoalan klasik tentang rendahnya nilai tambah produk pertanian Indonesia belum juga dapat diselesaikan. Buruknya kinerja pengembangan (dan keberlanjutan) industri hilir minyak sawit masih akan berakibat pada kontroversi pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan subsidi minyak goreng. Pengembangan industri hilir margarin, kosmetik, dan lainnya akan mendongkrak harga beli tandan buah segar yang dinikmati petani, apalagi di tengah ”membaiknya” harga CPO dunia saat ini. Buruknya kinerja industri hilir berbahan baku karet alam menyebabkan nilai tambah yang diperoleh dari industri di sektor ini, seperti industri sarung tangan untuk peralatan kedokteran, tidak akan memperoleh kemampuan mendongkrak kinerja sektor agroindustri dan bahkan pertanian secara umum. Lemahnya pengembangan industri hilir berbahan baku kakao menyebabkan industri hilir domestik menjadi kekurangan bahan baku. Bayangkan saja, negara-negara di Eropa, seperti Swiss, Perancis, dan Belanda, yang tidak memiliki kebun kakao, ternyata telah cukup lama menjadi ”penguasa” pasar cokelat di tingkat global. Entah mengapa, para perumus kebijakan di Indonesia tidak terlalu peduli terhadap strategi peningkatan nilai tambah produk pertanian meski hal itu sangat bermanfaat bagi perekonomian. Kampanye calon presiden tampaknya tak akan menyentuh substansi persoalan betapa rapuh dan buruknya peningkatan nilai tambah produk pertanian, yang memang bervisi jangka panjang, di luar tradisi lima tahunan administrasi pemerintahan. Jika toh sistem administrasi mengadopsinya menjadi suatu kebijakan nasional, hal itu hanya menjadi salah satu agenda kecil dalam suatu direktorat jenderal, bukan agenda besar suatu kementerian, apalagi bagi presiden-wakil presiden. Di dalam literatur, strategi peningkatan nilai tambah produk pertanian sangat berhubungan dengan manajemen kebijakan sektor hulu pertanian serta manajemen kebijakan sektor hilir itu sendiri. Sementara kebijakan sektor hilir juga berhubungan dengan investasi, pemberdayaan usaha, termasuk dukungan pendanaan modal kerja. Telah cukup banyak studi yang mengidentifikasi beberapa determinan investasi di sektor hilir, seperti kepastian hukum, iklim usaha, perpajakan, dan kepabeanan, dan bahkan skema desentralisasi atau otonomi daerah sekarang ini (lihat Arifin, 2005). Langkah yang harus diambil pada sektor hulu ini memerlukan dukungan dari beberapa sektor dan tingkat manajemen birokrasi pemerintahan, pusat sampai daerah. Di sektor hulu, determinan lemahnya manajemen kebijakan terlihat dari jumlah dan kontinuitas bahan baku industri pertanian yang kian tidak menentu. Misalnya, buruknya teknik budidaya, pemeliharaan tanaman, teknik panen dan penanganan pascapanen, hingga lemahnya strategi efisiensi usaha dan manajemen produksi. Kisah industri pengolah biji kakao yang semula 11 kini hanya 3 buah, atau industri biofuel dari 21 kini hanya 4 buah, adalah contoh dari buruknya manajemen kebijakan di sektor hulu. Peningkatan nilai tambah produk pertanian hanya menjadi angan-angan jika pasokan bahan baku—dalam jumlah dan kontinuitas suplai produk pertanian—tidak direncanakan dengan baik. Data potensi sektor hulu pertanian Indonesia rasanya tidak perlu diuraikan lagi. Masyarakat paham bahwa Indonesia adalah produsen CPO nomor satu di dunia, produsen kakao nomor tiga di dunia, produsen kopi nomor empat di dunia, dan sebagainya. Produksi CPO 18,6 juta ton itu tidak berdampak banyak bagi pembangunan dan kesejahteraan jika nilai tambah produk hilir lebih dinikmati Malaysia. Pelajaran berharga dari kakao Produksi kakao Indonesia sekitar 500.000 ton tahun lalu, masih di bawah produksi Pantai Gading dan Ghana. Saat puncak krisis ekonomi, kakao pernah jadi salah satu tumpuan ekonomi rakyat di Sulawesi. Produksi kakao Indonesia meningkat pesat, terutama era Proyek Peremajaan Rehabilitasi dan Perluasan Tanaman Ekspor dekade 1980-an. Saat ini, petani kakao Indonesia ada 1,4 juta rumah tangga, berskala kecil, sekitar 2 hektar, walaupun di luar Jawa. Rendahnya pasokan biji kakao kepada industri kakao domestik merupakan kombinasi dari faktor-faktor berikut: (1) banyak tanaman sudah tua; (2) serangan hama dan penyakit; (3) pengelolaan sumber daya lahan tidak tepat; (4) penurunan produktivitas; (5) rendahnya kualitas biji kakao, dan sebagainya. Indonesia tidak boleh menganggap enteng karena hancurnya industri kakao di Brasil dan Malaysia menjadi pelajaran berharga. Kakao Brasil hancur karena ”Witches Broom”, jamur patogen ganas akhir 1980-an. Kakao Malaysia nyaris habis karena hama penggerek buah kakao, serangga kecil perusak jaringan buah. Di Indonesia, dijumpai berbagai hama dan penyakit, terutama karena pohon kakao berusia tua dan sistem manajemen usaha tani yang kurang memadai. Selain penggerek buah kakao, petani kakao di Sulawesi juga dihantui jamur perusak pembuluh batang atau vascular-streak dieback (VSD) yang mematikan. Maksudnya, tanpa perhatian berbagai pihak, kejadian di Brasil dan Malaysia dapat saja menimpa Indonesia. Untuk itu, diperlukan intervensi dari pemerintah, partisipasi swasta, dan kepedulian masyarakat madani. Kemampuan, kapasitas, dan pengembangan teknologi baru pada tingkat lembaga penelitian cukup maju. Peneliti di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember, Jawa Timur, mampu mengembangkan teknologi kultur jaringan somatic embryiogenesis (SE) dengan varietas pohon yang dikehendaki. Varietas jenis ini memiliki produktivitas lebih tinggi karena batang kakao mudah terkena sinar matahari langsung. Varietas ini merupakan salah satu pilihan ideal untuk peremajaan kakao Sulawesi. Di samping produktivitas yang tinggi, varietas ini juga tahan hama dan penyakit. Singkatnya, persoalan bukan pada kemampuan para peneliti dan petani, tetapi terletak pada manajemen birokrasi dan kapasitas administrasi pemerintahan di pusat dan di daerah untuk all out meningkatkan nilai tambah produk pertanian Indonesia. Bustanul Arifin Guru Besar Unila; Ekonom Senior Indef; Visiting Scholar di University of Kentucky, Amerika Serikat
Platform capres bangun pertanian oleh: Bustanul Arifin Senin, 01/06/2009 08:38 WIB Jauh sebelum pengundian nomor urut peserta pemilihan presiden minggu lalu, tiga pasang capres dan cawapres secara berkala menyampaikan visi-misi pembangunan ekonominya. Telah cukup banyak analis yang secara panjang lebar membahas platform atau tepatnya mazhab pembangunan ekonomi para calon presiden dengan kosa kata 'kerakyatan', 'neoliberal', dan 'kemandirian'. Ketiganya sering dicoba dipertentangkan walaupun mengarah pada tujuan yang sangat catchy secara politik, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apakah masyarakat tercerahkan dengan perbedaan ketiganya, tampaknya tim kampanye masing-masing calon presiden masih perlu bekerja keras. Hal itu untuk memberikan penjelasan yang lebih baik, lebih rasional, mudah dicerna dan terasakan manfaatnya. Ketiga pasang capres menempatkan pembangunan pertanian sebagai bagian atau elemen dari pembangunan ekonominya. Dengan platform ekonomi kerakyatan, capres Megawati-Prabowo secara terbuka menyampaikan kemampuan sektor pertanian menyerap dan menciptakan lapangan kerja. Setiap 1% pertumbuhan ekonomi membutuhkan investasi Rp50 triliun yang akan menghasilkan 400.000 lapangan kerja baru. Mereka berargumen seandainya investasi sebesar Rp50 triliun itu dialokasikan pada sektor agroindustri, setiap pertumbuhan ekonomi 1% akan menyerap 6 juta tenaga kerja. Logikanya, investasi tersebut akan mampu membuka 1 juta hektare atau ekuivalen dengan 6 juta tenaga kerja, sehingga daya beli akan naik 15 kali lipat (Bisnis Indonesia 28 Mei). Walaupun pada tataran kampanye dan retorika politik, angka-angka tersebut seakan amat fantastis, masyarakat masih menunggu rincian tentang bagaimana mewujudkan jargon-jargon yang konon bernuansa ekonomi kerakyatan tersebut. Bagi kalangan terdidik atau bagi pekerja sektor pertanian, Megawati-Prabowo masih perlu memperjelas tentang jenis pertanian atau agroindustri yang akan dijadikan prioritas, dimensi pembangunan wilayah dan tata ruang yang pasti berhubungan dengan komposisi angkatan kerja serta strategi merebut dan menguasai pangsa pasar domestik dan pasar ekspor yang sampai sekarang menjadi kendala amat serius. Masyarakat sebenarnya menunggu komitmen dan rencana besar tentang perlindungan bagi petani dan sektor pertanian dari 'keganasan' pelaku ekonomi lain, dengan skala usaha yang demikian berbeda, atau dari keliaran negara asing dan atau lembaga internasional yang sering tidak berpihak kepada petani dan pertanian Indonesia. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono belum pernah secara terbuka menyampaikan platform tentang pembangunan pertanian. Apabila semboyan Mari Lanjutkan benar-benar direalisasikan, pasangan ini kemungkinan besar akan melanjutkan strategi revitalisasi pertanian yang pernah disampaikan SBY 4 tahun lalu di Bendungan Jatiluhur. Kedua calon yang memiliki gelar doktor di bidang ekonomi tersebut seharusnya tidak memiliki kendala substantif dan psikologis untuk menyampaikan betapa strategisnya peran sektor pertanian pengganda pendapatan dan pengganda tenaga kerja, sebagaimana dijelaskan dalam buku teks ekonomi pembangunan. Istilah pengganda pendapatan maksudnya adalah bahwa sektor pertanian menghasilkan tambahan pendapatan bagi aktivitas ekonomi yang berhubungan langsung dengan sektor pertanian, seperti agroindustri dan off-farm lainnya. Dalam hal pengganda tenaga kerja, sektor pertanian mampu menciptakan lapangan kerja baru di luar sektor pertanian, terutama karena begitu tingginya keterkaitan sektor pertanian dengan industri pengolahan hasil pertanian yang mampu menciptakan nilai tambah (forward linkages) dan meningkatkan sarana produksi dan infrastruktur ekonomi lainnya (backward linkages). Menurut aliran pemikiran ini, pemerintah wajib menyediakan langkah stimulasi ekonomi dengan program pembangunan infrastruktur besar-besaran, plus program-program 'hiburan' berupa subsidi pangan, subsidi benih, subsidi pupuk, walaupun harus diserahkan kepada industri pupuk, bukan kepada petani. Kelemahan utama dalam pemikiran ini umumnya tidak terlalu menempatkan sektor pertanian landasan bagi pembangunan ekonomi tetapi sebagai salah satu sektor ekonomi saja yang tidak terlalu berbeda dengan sektor-sektor lainnya. Akibatnya, sektor pertanian tidak akan dapat dijadikan sebagai tumpuan harapan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya hanya dari sektor pertanian. Petani masih harus mencari tambahan penghasilan dari luar sektor pertanian apabila masih ingin bertahan hidup, karena penghasilan dari sektor pertanian tidak akan cukup untuk menanggung tambahan biaya hidup yang semakin tidak terjangkau. Sebagai calon yang juga sedang berkuasa (incumbent), tidak terlalu salah apabila masyarakat menagih beberapa janji yang belum terealisasikan secara nyata, misalnya program reformasi agraria, sebagaimana disampaikan dalam pidato politik SBY pada 31 Januari 2007. Duet Jusuf Kalla (JK)-Wiranto yang mengusung kemandirian ekonomi, secara terus terang menyampaikan rencana atau janji politiknya untuk memperhatikan bibit (benih), irigasi, dan pupuk. Argumen yang berhubungan dengan upaya-upaya membenahi faktor produksi atau sarana produksi pertanian dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pangan impor. Sebagai calon yang saat ini juga berada dalam pemerintahan, JK atau Kantor Wakil Presiden tampak cukup bersemangat dan sering berada di belakang program peningkatan produksi beras nasional (P2BN). Namun, masyarakat juga masih menunggu realisasi program-program strategis seperti stimulasi ekonomi perdesaan berupa pembangunan infrastruktur seperti jalan produksi, jalan desa, saluran irigasi dan drainase dikhawatirkan hanya menjadi retorika kebijakan. Benar bahwa dampak langsung berupa peningkatan kesejahteraan petani dari investasi publik seperti itu memang tidak akan terlihat dalam waktu 1-2 tahun atau bahkan satu periode pemerintahan. Investasi publik seperti itu baru akan menuai hasil pada jangka menengah panjang, bersamaan dengan upaya konsisten peningkatan produktivitas dan efisiensi di sektor pertanian umumnya. Argumen logis lainnya adalah dengan infrastruktur desa atau prasarana pertanian yang lebih baik, biaya per satuan luas akan dapat ditekan, sehingga daya saing produk atau sektor pertanian Indonesia akan meningkat secara signifikan. Sebagai penutup, sampai pada minggu pertama Juni ini belum tampak suatu platform pembangunan ketiga capres yang spektakuler, sangat menjanjikan dan dapat dicerna dengan mudah oleh masyarakat luas. Platform yang 'datar-datar saja' seperti itu pasti tidak akan mampu menjawab tantangan sektor pertanian (dan pangan) ke depan yang jauh lebih kompleks. Tim kampanye ketiga capres perlu bekerja keras lagi untuk secara cerdas memilih materi kampanye, strategi komunikasi politik, dan kelengkapan atau kepiawaian menyampaikan tema pembangunan pertanian, terutama jika sedang berhadapan dengan petani, pelaku usaha pertanian, dan akademisi. Oleh Bustanul Arifin Guru Besar Ekonomi Pertanian Unila, Professorial Fellow MB-IPB.
Mewujudkan Amanat Kecukupan Pangan Oleh Bustanul Arifin*) Senin, 09/02/2009 23:20:15 WIB JAKARTA, Investor Daily Saat kondisi perubahan iklim yang semakin tidak menentu dan ditambah krisis ekonomi global yang masih berkepanjangan, Indonesia wajib waspada terhadap masalah pangan di dalam negeri. Indonesia telah memilih strategi kecukupan pangan (food adequacy) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan pangan dan kemandirian pangan. Secara tradisi, perhatian pemerintah terhadap beras sangat besar, bahkan cenderung berlebihan dibandingkan komoditas lainnya. Pasalnya, karakter strategis dan politis beras sangat tinggi. Pemerintah secara berkala mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Perberasan yang memuat berbagai dimensi strategis, mulai dari sistem produksi, distribusi hingga stabilisasi harga atau lebih dikenal dengan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras. Artikel ini menguraikan beberapa dimensi penting dari strategi stabilisasi harga dan amanat kecukupan pangan yang akan mengalami tantangan besar, terlebih menjelang Pemilu tahun ini. Tujuh Komoditas Utama Perkembangan terkini sistem pangan strategis Indonesia dapat diikhtisarkan sebagai berikut ini. Empat komoditas pertama dikenal sebagai special products (SP), yang meliputi beras, jagung, gula, dan kedelai, sedang diperjuangkan dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dengan argumen ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perdesaan, empat komoditas di atas masih memperoleh proteksi yang memadai, termasuk kebijakan stabilisasi harga. Minyak goreng, terigu, dan daging dianggap strategis, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan gangguan stabilisasi dari ketiganya akan sangat sensitif bagi stabilitas suatu rezim pemerintahan. Beras. “Keberhasilan” Perum Bulog meredam keliaran harga beras dunia sampai kini dianggap memiliki keterkaitan dengan optimisme Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengumumkan ramalan (Aram 3) produksi beras sampai 60,3 juta ton. Bahkan, terpetik rencana Indonesia untuk mengekspor beras 2009, suatu spekulasi yang amat berani, mengingat data “surplus” produksi beras tahun 2008 masih artifisial. Beras memang amat politis, karena pemerintah selalu mengumumkan kenaikan signifikan pada atau menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Tahun 2004, produksi beras meningkat 3,75% per tahun, sangat kontras dengan laju 1,26% tahun sebelumnya. Kini, laju produksi beras diperkirakan tumbuh 5,46% per tahun, meningkat dari hanya 0,56% tahun 2006. Apa pun kondisinya, pemerintah dan para analis masih memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan secara objektif kenaikan luar biasa tinggi ini. Jagung. Produksi jagung diperkirakan mencapai 15,86 juta ton, karena fenomena jagung hibrida di beberapa sentra produksi di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Manajemen stabilisasi harga dan stok jagung menjadi sedikit rumit, sebab pergeseran konsumsi jagung menjadi pakan ternak. Keberhasilan stabilisasi harga jagung sangat tergantung pada kesuksesan pemerintah ”meredam” tingkah laku beberapa pabrik makanan ternak. Seandainya terdapat gangguan produksi, karena perubahan iklim seperti disebutkan di atas, ancaman fluktuasi harga di pasar domestik menjadi semakin serius. Kenaikan harga jagung pasti turut memicu lonjakan harga pakan ternak. Sebab, subsektor peternakan unggas banyak melibatkan peternak berskala kecil subsisten. Kedelai. Sepanjang produksi dalam negeri hanya berkisar 760 ribu ton, ketergantungan pada kedelai impor akan menjadi bom waktu yang membahayakan. Dengan kata lain, keberhasilan Indonesia meredam harga kedelai dunia sangat tergantung pada keseriusan dalam melaksanakan komitmen peningkatan produktivitas dan pencapaian swasembada kedelai pada 2015. Stabilisasi harga kedelai dalam negeri seharusnya tidak terlalu rumit, mengingat aktivitas impor dan perdagangan “dikuasai” empat pelaku utama, yang telah menggeser peran Induk Koperasi Tahu-Tempe Indonesia (Inkopti) dan Bulog. Gula. Produksi gula 2008 sebesar 2,8 juta ton terkesan sangat optimistis, sehingga stok nasional diperkirakan cukup aman. Mekanisme pasar dan penentuan hara gula di Tanah Air sebenarya lebih banyak ditentukan oleh mitra dagang atau importir produsen (IP) untuk mengimpor gula mentah dan status importir terdaftar (IT) dengan 75% bahan baku berasal dari tebu petani. Apabila Bulog akan diberi tugas tambahan baru untuk masuk ke dalam stabilisasi harga gula di Indonesia, persoalan berubah menjadi lebih kompleks, mengingat pelaku industri gula rafinasi memiliki kepentingan yang sedikit berbeda. Minyak goreng. Saat harga minyak sawit dunia (CPO) tidak seliar awal tahun 2008, stabilisasi harga minyak goreng seharusnya lebih sederhana. Dengan produksi CPO 18,6 juta ton tahun lalu dan ekspor CPO 13,5 juta ton benar-benar telah mengukuhkan Indonesia sebagai produsen dan eksportir CPO terbesar di dunia. Namun demikian, pemerintah wajib mengantisipasi lonjakan harga CPO di pasar global, karena dapat memengaruhi stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Tepung terigu. Ekonomi terigu sangat unik, karena tingkat konsumsi nasional telah mencapai 17 kg per kapita per tahun atau meningkat hampir dua kali lipat dalam satu dekade. Padahal, Indonesia bukan produsen gandum. Tidak berlebihan untuk dikatakan, stabilisasi harga tertigu banyak tergantung pada Grup Indofood, terutama Bogasari sebagai importir dan industri tepung terigu terbesar di Tanah Air. Stabilisasi harga terigu ikut memengaruhi kelangsungan hidup dan masa depan (baca: nasib) dari industri pengolah berbasis tepung, mulai dari industri besar sampai pengrajin, termasuk penjual mi keliling. Daging. Stabiliasi harga daging sapi, daging ayam, dan telur tidak dapat dilepaskan dari kebijakan dan strategi Departemen Pertanian dalam mengelola kebijakan impor sumber protein hewani tersebut. Kontroversi daging impor asal Brasil masih bakal berlanjut, karena perbedaan “ideologi” yang sangat mencolok antara mereka yang bervisi pendek berharap keuntungan sesaat dengan mereka yang secara die hard memperjuangkan sektor peternakan. Perdagangan produk peternakan cukup sensitif terhadap isu biosafety, seperti kasus flu burung dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya. Sifat konsumsi daging ayam yang sangat elastis terhadap perubahan harga dan perubahan selera konsumen adalah beberapa faktor yang perlu diperhatikan guna mencapai kinerja stabilisasi harga daging sapi, daging ayam, dan produk peternakan. Kepentingan Domestik Singkatnya, kecukupan pangan akan lebih bermakna, jika dilandasi peningkatan basis produksi dan produktivitas yang mengandalkan perubahan teknologi dan peningkatan efisiensi. Secara normatif dan ideologis, pemerintah pusat dan daerah wajib mengedepankan kepentingan domestik, karena urusan ketahanan pangan kini telah menjadi urusan wajib seluruh pemerintah daerah. Pemerintah tidak perlu segan-segan dan takut terkesan protektif dan kehilangan mitra dagang mata dunia. Namun, pemerintah juga harus lebih serius memihak petani nasional dalam setiap jengkal kesempatan, bukan hanya pada saat pelaksanaan pemilu seperti sekarang ini. *) Penulis adalah Guru Besar Universitas Lampung (Unila) dan Ekonom Senior Indef Jakarta
Peternakan dan Perikanan di Tengah Krisis Global Bustanul Arifin Majalah Trobos 01 Desember 2008 Sebagai sektor penghasil pangan strategis, sektor peternakan dan perikanan, bersama sektor pertanian lainnya, mengalami dua kondisi berbeda yang agak ekstrim, yaitu: mengalami kenaikan harga tajam pada semester pertama dan mengalami kejatuhan harga yang signifikan pada semester kedua. Pada semester pertama 2008, hampir seluruh analisis tertuju pada melonjaknya harga pangan, sampai 2-3 kali lipat dibandingkan harga pangan di 2005. Tiga faktor utama yang sering dianggap bertanggung jawab terhadap eskalasi harga pangan dan pertanian di tingkat global, yaitu: (1) fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis, (2) peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan (3) aksi spekulasi yang dilakukan para investor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu (Lihat Arifin, 2008). Beberapa komoditas strategis mengalami penurunan harga pada semester kedua 2008, membuat banyak negara berupaya untuk fokus dan mempertajam strategi kebijakan pangannya agar tidak terjadi dampak sosial-ekonomi yang lebih buruk. Krisis keuangan global turut berkontribusi pada menurunnya permintaan komoditas secara umum karena daya beli yang sedang turun sehingga volume perdagangan pangan di tingkat global tiba-tiba berkurang secara signifikan. Walaupun belum terdapat analisis yang komprehensif, laju penurunan harga-harga pangan strategis sangat mungkin berkait erat dengan pergeseran volume perdagangan dari bursa saham ke bursa komoditas. Pada sektor peternakan, produksi daging sapi nasional 2008 diperkirakan mencapai 465 ribu ton, suatu peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan angka 2007, 346 ribu ton. Meski demikian, produksi ini tidak mencukupi, sehingga harus menggantungkan kebutuhan daing sapi dari pasar luar negeri, terutama Australia dan Selandia Baru. Catatan impor sapi dari Australia mencapai lebih dari 520 ribu ekor (Noor, 2008) yang sebagian besar untuk dipotong, hanya sebagian kecil sebagai induk. Dengan potensi pasar yang sangat besar itu, tidak kurang dari 68 negara antri mencoba memasukkan daging dan produk daging ke Indonesia. * * * Estimasi data konsumsi daging di Indonesia berbeda menurut lembaga, namun berkisar total 2,6 kg/kap/th menurut Survai Sosial Ekonomi Nasional - Badan Pusat Statistik (Susenas BPS), sekitar 1,7 kg daging sapi menurut Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) plus 4,5 kg daging ayam menurut Forum Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI), serta 1,2 kg daging sapi plus 3,1 kg daging ayam menurut Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian (Deptan). Diperkirakan konsumsi daging di 2009 akan mengalami peningkatan. Produksi daging ayam diperkirakan 1,4 juta ton pada 2008, suatu peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan produksi pada 2007 yang lalu (Badan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian, 2008). Walaupun demikian, produksi dan konsumsi daging ayam ini masih sangat sensitif terhadap isu biosafety seperti kasus flu burung serta dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkannya. Sifat konsumsi daging ayam yang sangat elastis terhadap perubahan harga dan perubahan selera konsumen adalah beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pencapaian kinerja stabilisasi harga daging sapi, daging ayam dan produk peternakan ini. Akan tetapi, pada hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha, permintaan daging ayam dan telur di Indonesia meningkat secara signifikan, suatu pola rutin yang terkadang paradoksal apabila dikaitkan dengan upaya pengendalian konsumsi. Dalam ekonomi pertanian, karakter perubahan permintaan tinggi seperti ini menjadi ciri khas Revolusi Peternakan, sesuatu yang sangat berkontribusi pada pencapaian ketahanan pangan, kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan ekonomi secara umum. Sektor peternakan memang mewarnai perubahan konsumsi masyarakat dari sumber kalori berbasis karbohidrat menjadi berbasis kandungan protein tinggi. Sekitar 56 persen dari konsumsi daging di Indonesia memang berasal dari unggas; cukup jauh dibandingkan dengan angka konsumsi daging sapi yang hanya 23 persen. Walaupun demikian, angka konsumsi daging unggas yang hanya setara 4,5 kilogram per kapita per tahun itu jelas sangat rendah atau seperlima dibandingkan dengan konsumsi daging negara-negara maju. Sektor peternakan sangat berkait erat dengan sistem produksi jagung dalam negeri, sebagai kontributor utama penyediaan pakan ternak, baik langsung maupun tidak langsung. Menurut Angka Ramalan III (Aram III) Badan Pusat Statistik (BPS), awal November 2008, produksi jagung tahun ini diramalkan 15,9 juta ton, terutama karena peningkatan luas panen di Provinsi Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Lampung, dan Sumatera Utara. Tapi belum mampu mencapai target swasembada jagung, yang seharusnya telah tercapai sejak tahun lalu. Faktanya masih harus memenuhi konsumsi jagung dari pasar impor. Hal yang agak positif adalah penggunaan benih unggul jagung hibrida, terutama hasil bioteknologi pertanian. Peningkatan produksi jagung hibrida juga mampu mendukung sektor peternakan karena industri pakan ternak ikut tumbuh pasca stagnansi yang cukup serius pada puncak krisis ekonomi. Membaiknya produksi jagung domestik agak membantu mengurangi ketergantungan sektor peternakan kecil terhadap pakan impor, dan sempat memberikan ekspektasi pertumbuhan yang lebih tinggi. Akan tetapi, karena laju konsumsi jagung yang tumbuh lebih cepat, Indonesia masih harus mengandalkan jagung impor dalam jumlah yang cukup besar. *** Untuk sektor perikanan, Indonesia masih mengandalkan ekspor ikan dan udang, khususnya ke Taiwan, Jepang, Korea dan sedikit Amerika Serikat. Produksi ikan secara kumulatif pada 2008 diperkirakan 8,1 juta ton, suatu peningkatan yang sangat signifikan (32 persen per tahun) dari angka produksi 6,1 juta ton pada 2004. Berhubung begitu kuatnya keterkaitan sektor perikanan tekanan ekonomi global, masyarakat sangat khawatir akan dampak krisis keuangan global saat ini, khususnya terhadap kesejahteraan nelayan, terutama nelayan skala kecil dan menengah. Sebelum krisis keuangan global, produksi perikanan di tingkat global diperkirakan 7,5 juta ton, termasuk 3,8 juta berasal dari budidaya udang. Maksudnya, produksi udang budidaya telah melebihi produksi perikanan konvensional, karena semakin intensifnya usaha budidaya udang. Angka ini lebih banyak didorong oleh tingginya produksi udang budidaya selama lima tahun terakhir dengan tingkat pertumbuhan 21 persen per tahun. Laju pertumbuhan udang budidaya diperkirakan melambat pada 5-6 tahun mendatang, dengan laju pertumbuhan 6 persen atau kurang. Beberapa analisis telah menyimpulkan bahwa dampak langsung dari krisis keuangan global adalah menurunnya permintaan, terutama dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Akibat berikutnya dari kontraksi pasar ini adalah penurunan harga produk perikanan dan bahkan kekhawatiran gagal bayar karena persoalan finansial pada perusahaan skala besar. Disamping itu, kekhawatiran negara-negara besar importir produk perikanan terhadap dampak ekonomi global adalah kemungkinan penggunaan teknik budidaya perikanan yang tidak ramah lingkungan, karena nelayan mencoba untuk mengurangi biaya produksi. Apa pun yang terjadi, sektor perikanan di Indonesia perlu juga melakukan eksplorasi pasar-pasar ekspor baru, yang mungkin tidak terlalu ketat menerapkan persyaratan, seperti bidang lingkungan hidup dan sebagainya. Langkah-langkah pengembangan baru memerlukan kemampuan intelijen pasar yang tangguh, peraturan yang dapat merugikan dan tentu saja kemampuan analisis selera konsumen, dan sebagainya. Terakhir, untuk para pejuang sektor peternakan masih harus berusaha keras meningkatkan produksi dan produktivitas daging sapi dan daging ayam, karena akan menjadi ciri khas indikator ketahanan pangan. Disamping itu, pada sisi konsumsi, para stakeholders ini (pemerintah, swasta dan masyarakat) perlu berjuang keras meningkatkan laju konsumsi daging ini untuk menunjukkan peran nyata terhadap kualitas gizi dan protein masyarakat dan tentunya kecerdasan bangsa Indonesia secara umum. Guru Besar Universitas Lampung; Ekonom Senior INDEF
Prospek Pertanian 2009 Bustanul Arifin Koran Jakarta, Selasa 16 Desember 2009 Pada tahun 2008 ini, pertanian dan pangan Indonesia benar-benar mengalami proses jatuh-bangun yang mendebarkan, karena sektor yang sangat strategis ini semakin tidak dapat dipisahkan dari dinamika perekonomian dan perkembangan global. Pada semester pertama tahun 2008, ketahanan pangan di dalam negeri seakan memperoleh tantangan yang paling berat setelah harga-harga komoditas pangan strategis bergerak sangat liar, bahkan mencapai 2-3 kali lipat. Kemudian, pada semester kedua tahun 2008, beberapa komoditas pangan mengalami penurunan tajam karena terdapat perbedaan tingkah laku pasar di tingkat internasional. Awalnya, kenaikan harga minyak bumi dunia turut berkontribusi pada lonjakan harga pangan secara dramatis, baik di tingkat global, maupun di tingkat domestik. Harga pangan strategis seperti gandum, beras, daging, dan susu, meningkat terutama karena fenomena penurunan produksi di beberapa negara penghasil pangan. Di tingkat global, produksi beras dunia memang sedang mengalami stagnansi atau pelandaian (leveling-off) karena peningkatan produksi lebih banyak hanya mengandalkan pertambahan areal panen. Tantangan (dan ancaman) ketahanan pangan lebih menakutkan, terutama karena pertambahan penduduk, pemanasan global serta ancaman ekologis karena keterlambatan adaptasi dan mitigasi peruabahan iklim. Bahkan, Program Pangan Dunia (WFP) memperkirakan sekitar 854 juta jiwa di dunia terancam kelaparan, dan kelompok rawan pangan bertambah 4 juta jiwa per tahun. Kemudian, sejak Agustus 2008, beberapa komoditas strategis mengalami penurunan signifikan sehingga fokus kebijakan perlu diarahkan untuk mengantisipasi dampak sosial-ekonomi yang lebih buruk. Kelapa sawit, karet, kopi, cokelat dan beberapa komoditas pangan benar-benar mengalami pukulan berat, terutama sejak Agustus 2008. Seandainya berbagai instrumen perlindungan harga komoditas pertanian seperti instrumen resi gudang atau mekanisme pasar lelang di dalam negeri telah berkembang, mungkin petani Indonesia tidak harus menanggung dampak buruk penurunan harga tersebut. Di dalam negeri, Indonesia sering mengklaim telah mencapai swasembada beras karena produksi diramalkan 60,3 juta ton gabah kering giling (GKG) atau sektiar 35 juta ton beras (Aram 3, BPS November 2008), Pemerintah pernah berniat untuk melakukan ekspor beras, sebagai justifikasi dari ”keberhasilan” swasembada. Beberapa kalangan mengritik niat show-off tersebut karena penguatan cadangan pangan di dalam negeri jauh lebih penting dan strategis bagi pembangunan ketahanan. Beberapa produk pangan strategis lain juga mengalami kenaikan. Misalnya, produksi jagung diperkirakan 15,9 juta ton. Peningkatan produksi jagung hibrida adalah salah satu faktor pendorong kenaikan produksi, sehingga juga berkontribusi pada industri pakan ternak di dalam negeri. Produksi kedelai sekitar 760 ribu ton biji kering, suatu peningkatan signifikan dibandingkan angka produksi tahun 2007 yang hanya tercatat 600 tibu ton. Produksi kedelai yang tidak sampai 40 persen dari kebutuhan domestik tentu membuat Indonesia masih harus mengandalkan impor kedelai lebih dari 1 juta ton per tahun. Produksi pangan hewani seperti daging sapi, daging ayam, telur, susu dan ikan juga mengalami peningkatan, walaupun masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri. Indonesia masih harus mengimpor daging sapi lebih dari 570 ribu ton, serta susu dan produk susu 74,4 juta ton, suatu pekerjaan rumah yang tidak dapat dianggap ringan pada masa mendatang. **** Pada tahun 2009 mendatang, komoditas pertanian dan pangan strategis di Indonesia memiliki kecenderungan beragam, yang secara umum dapat diikhtisarkan sebagai berikut: (i) beras akan terus menempati posisi strategis secara ekonomi, sosial dan politik, baik karena faktor historis, maupun karena ideologis dan emosional sebagian besar penduduk Indonesia; (ii) jagung akan mengalami transisi cukup signifikan dari posisi sebagai komoditas pangan menjadi bahan baku industri pakan; (iii) kedelai akan merespon signal insentif perubahan harga domestik dan harga intenasional, walaupun terdapat time-lag yang mungkin menentukan hasil akhir; (iv) gula akan mengalami kompetisi internal antara gula tebu dan gula rafinasi, yang masih belum mampu menjawab tantangan struktural di dalamya; (v) minyak goreng akan mengalami transisi konsumsi yang lebih responsif terhadap harga bahan baku CPO dan insentif lainnya; (vi) terigu akan menyesuaikan diri dengan peningkatan permintaan, walaupun sulit berharap banyak dari gandum domestik; dan (vii) daging akan mencari titik keseimbangan baru antara produksi, impor dan negara asal, serta tingkat konsumsi yang masih akan berkembang pesat. Tantangan besar bagi para analis sehubungan dengan proses jatuh-bagun sektor pertanian dan pangan tersebut adalah menelusuri lebih dalam tentang lonjakan harga atau tepatnya fluktuasi harga komoditas pangan strategis dengan nilai investasi (spekulasi) pangan di pasar komoditas global. Ketika pasar keuangan dan pasar saham global sedang lesu, para pemilik modal mengalihkan aset-asetnya ke pasar komoditas (berjangka) pangan, yang pasti mempengaruhi fluktuasi harga pangan global. Tindakan ini tentu tidak mencerminkan prinsip-prinsip klasik perdagangan, yang berdasar pada perbedaan keuntungan komparatif dalam memproduksi komoditas pangan. Di sinilah perubahan pola dan struktur perdagangan pangan di tingkat global tersebut sedang (dan akan terjadi) pada beberapa tahun ke depan. Tidak berlebihan untuk dikatakan bahwa akan sangat berisiko tinggi apabila perdagangan pangan, hanya digantungkan pada pasar derivatf semata, yang pasti menimbulkan dampak ketidakmerataan dan ketimpangan yang mengkhawatirkan. Implikasi lain dari perubahan pola dan struktur perdagangan global saat ini adalah semakin berkembangnya strategi intervensi yang dilakukakan oleh negara dalam rangka stabilisasi harga pangan. **** Berikut beberapa rekomendasi kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah serta stakholders lain di bidang pertanian dan pangan. Pertama, senantiasa meningkatkan produksi dan produktivitas pangan melalui aplikasi teknologi baru, yang dihasilkan melalui perjalanan panjang penelitian dan pengembangan (R and D), serta penelitian untuk pengembangan (R for D). Kedua, meningkatkan sinergi antara sektor swasta, pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan pertanian dan pangan, termasuk melaksanakan kemitraaan strategis dengan peguruan tinggi di seluruh pelosok tanah air. Dunia usaha dapat pula untuk menjadi aktor terdepan dalam mengembangkan diversifikasi pangan, terutama yang berbasis pemanfaatan teknologi dan industri pangan. Ketiga, mengutamakan langkah diversifikasi pangan yang berbasis kearifan dan budaya lokal. Langkah ini sangat kompatibel dengan strategi pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang sesuai dengan kondisi demografi Indonesia yang plural heterogen. Dalam hal ini, langkah engembangan teknologi dan industri pangan disesuaikan dengan kandungan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal. Keempat, memperkuat cadangan pangan di tingkat domestik, mulai dari cadangan beras pemerintah (CBP) atau yang dikenal sebagai iron stock yang harus ada sepanjang waktu, terutama untuk mengatasi kondisi darurat. Selain itu, cadangan pangan pokok juga perlu disimpan dalam bentuk stok penyangga (buffer stock) untuk pengendalian gejolak harga, dalam skema operasi pasar. Perum Bulog kini mengelola CBP dan stok penyangga, terutama untuk menjalankan program beras untuk keluarga miskin (raskin). Ketiga, memberdayakan masyarkat untuk meningkatkan cadangan pangan yang bersifat pokok, walau pun tidak terbatas pada romantisasi lumbung pangan seperti pada masa lalu. Prasyarat, kriteria, dan indikator untuk mewujudkan cadangan pangan regional ini memang perlu secara rinci dirumuskan, agar meminimalisir upaya perburuan rente dari para petualang. ***Bustanul Arifin, Guru Besar UNILA dan Ekonom Senior INDEF, Jakarta
ANALISIS EKONOMI Jaringan Distribusi Gula: Sumber Distorsi? Bustanul Arifin Kompas Senin, 10 November 2008 | 03:00 WIB Indonesia sedang mencoba mengembangkan sistem dan jaringan distribusi (baca: tata niaga) gula yang baru. Empat badan usaha milik negara, yaitu Perum Bulog, PT Perkebunan Nusantara, PT Rajawali Nusantara, dan PT Bank Rakyat Indonesia, pada 3 November menandatangani nota kesepahaman dalam hal jaringan distribusi gula alternatif, yang diharapkan lebih efisien (Kompas 7/11). Jaringan ini memiliki obsesi menjaga stabilitas harga gula, tepatnya mengangkat harga gula petani pada ke tingkat yang memberikan sistem insentif untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Selain diharapkan mampu menekan harga di konsumen agar terjangkau, sekalipun ada gejolak harga gula di pasar internasional. Masyarakat hanya tidak ingin melihat dan menyaksikan sumber distorsi baru jika pengembangan jaringan distribusi itu tidak didasarkan pada prinsip obyektivitas, kaidah ilmiah, dan pelaksanaan tata kelola yang baik dalam BUMN strategis tersebut. Jaringan baru itu akan menjadi peletak dasar sistem produksi dan distribusi gula yang akan dikenang masyarakat jika dibangun berdasarkan prinsip efisiensi, kesejahteraan, dan strategis ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan. Dalam ekonomi pertanian, mekanisme stabilisasi seperti itu dinamakan sistem rentang harga, yang sebenarnya memiliki visi mengurangi risiko produksi di tingkat hulu dan mengurangi risiko karena fluktuasi harga, ketidakpastian musim dan iklim, ketersediaan faktor dan sarana produksi, terutama pada usaha tani tebu petani kecil. Dukungan sistem distribusi dan jaringan pemasaran menjadi sangat vital pada skema yang menekankan pada ketepatan kualitas, kontinuitas pasokan, dan persyaratan teknis lain yang dibutuhkan mata rantai yang berada agak ke hilir. Masyarakat telah akrab dengan mekanisme seperti itu karena kehadiran lembaga parastatal seperti Bulog. Sudah banyak yang membahas legasi Bulog, perjalanannya selama empat dasawarsa mengawal mekanisme stabilisasi harga pangan strategis, pasang-surut prestasinya terkait politik, birokrasi, kekuasaan, dan kedewasaan berbisnis. Peran negara menjadi sentral dalam memberi napas pada perumusan, organisasi, dan implementasi kebijakan strategis yang dihasilkan pada aras politik, yang membawa misi besar, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, dan ketahanan pangan. Masyarakat hanya ingin diyakinkan, apakah pada pengembangan sistem jaringan distribusi gula yang baru, Bulog mengandalkan mandat bisnisnya untuk mengambil keuntungan, atau bagian dari tanggung jawab publik (PSO). Tanpa kejelasan mandat, bayang-bayang ancaman distorsi ekonomi senantiasa menjelma. Kinerja komoditas gula di dalam negeri sebenarnya tidak buruk walaupun kini dipisahkan penggunaan istilah gula konsumsi dan gula industri. Gula konsumsi adalah yang diproses dari tebu yang dihasilkan petani kecil, perkebunan swasta, dan BUMN di dalam negeri. Adapun gula industri, gula yang diproses oleh industri gula rafinasi, yang bahan bakunya gula mentah impor. Produksi gula konsumsi 2008 diperkirakan 2,78 juta ton apabila areal panen 450.000 hektar dan produksi tebu sekitar 35 juta ton. Apabila target tercapai, produksi gula Indonesia akan sedikit lebih tinggi dari perkiraan kebutuhan gula konsumsi, 2,70 juta ton. Kebutuhan gula industri diperkirakan 2,15 juta ton. Sehingga kebutuhan total gula di Indonesia sekitar 4,85 juta ton. Pemimpin yang kuat Di tangan seorang pemimpin politik yang kuat dan amanah, lembaga parastatal yang berafiliasi dengan ”kepentingan negara” akan mudah melaksanakan fungsinya secara baik karena efektivitas struktur kebijakan, dari tingkat pusat sampai daerah. Namun, di tangan pemimpin yang lemah, atau pada kondisi manajemen pemerintahan yang kacau-balau, sebaliknya. Pada kesempatan lain (Arifin, 2008), penulis menyimpulkan, pasang surut kinerja sistem tata niaga gula di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari tujuan kebijakan, instrumen yang digunakan, strategi, serta kondisi internal, lingkungan eksternal serta tekanan ekonomi dan politik dari berbagai penjuru. Tanpa mengabaikan dampak positif yang ditimbulkan, kebijakan tata niaga impor gula melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (No. 643/MPP/Kep/9/2002) hanya menghasilkan hambatan masuk, yang justru menimbulkan jalan pintas bagi pemburu rente. Kemudian, upaya penyempurnaan ketentuan impor gula melalui Surat Keputusan Menteri No. 527MPP/Kep/9/2004 dianggap lebih bervisi “pemerataan” terhadap rente ekonomi yang dihasilkan. Namun, ekonomi gula masih belum memecahkan persoalan strukturalnya. Dengan hadirnya industri gula rafinasi, tata-nilai ekonomi gula Indonesia lebih rasional. Ini seharusnya menantang pemangku kepentingan gula untuk meningkatkan efisiensi produksi, menguasai sistem informasi pasar, dan meningkatkan kualitas organisasi petani dan pabrik gula. Sejarah mengajarkan, sistem rasional-modern dan sistem kolektif-tradisional dapat hidup berdampingan, saling menghormati dan menghargai, bukan saling jegal dan bersaing tidak sehat, yang akan merugikan fondasi ekonomi Indonesia. Dalam konteks itu, pendapat Profesor Amartya Sen, penerima Nobel Ekonomi 1998, layak diperhatikan. ”Sulit dibayangkan, proses pembangunan yang substansial dapat berlangsung tanpa pemanfaatan pasar secara ekstensif walaupun hal itu tidak harus menegasikan peran dukungan sosial, regulasi negara, dan perancangan kebijakan yang mampu memperkaya dan memberi makna, bukan memperburuk, kualitas hidup manusia.” Bustanul Arifin Guru Besar Unila; Ekonom Senior Indef, dan Professorial Fellow MB-IPB
Merealisasikan Sektor Riil Bustanul Arifin Koran Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2008 Seperti diketahui, untuk mengantisipasi krisis keuangan global bagi perekonomian nasional, minggu lalu Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Reaksi terhadap Perpu 4/2008 tersebut cukup beragam, mulai dari aspek kredibilitas pemerintah untuk kemampuan menangkal berbagai penyalahgunaan oleh pelaku sektor keuangan dan perbankan sebagaimana pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada Krisis 1998, sampai pada aspek ketatanegaraan tentang kewenangan ekstra besar yang memiliki pemerintah, seakan melewati hak legislatif parlemen. Reaksi lain yang cukup ramai adalah bahwa pemerintah terlalu fokus pada penanggulangan sektor moneter, tapi melupakan sektor riil. Reaksi masyarakat tentang pengabaian sektor riil ini masih cukup valid, walaupun para analis seakan sepakat bahwa transmisi krisis keuangan global melalui aliran modal (international finance multiplier) justru lebih hebat dibanding melalui aliran ekspor-impor barang. Dampak melesunya ekonomi Amerika Serikat terhadap penurunan impor dari Indonesia bahkan masih dianggap lebih kecil, dibandingkan penurunan volume perdagangan internasional di antara negara-negara se Kawasan Asia sendiri, misalnya. Transmisi krisis melalui aliran modal yang dimaksudkan di sini adalah bahwa beberapa lembaga keuangan dan manajer keuangan internasional yang memang sering melakukan realokasi dan rekomposisi asset. Singkatnya, aset dan modal asing akan ditarik keluar pada waktu yang hampir bersamaan atau dengan istilah yang lebih halus “flight to safety”. Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang otoritas moneter akan mengambil langkah-langkah penting seperti: memperkuat likuiditas sektor perbankan, menjaga pertumbuhan kredit untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi, dan mempertajam target kebijakan neraca pembayaran. Sampai Agustus 2008, kredit perbankan Indonesia masih tumbu 36 persen, rasio kecukupan modal (CAR) sekitar 16 persen (jauh lebih tinggi dari batas minimal 8 persen), dan tingkat kredit macet (NPL) hanya tercatat 3,95 persen. Masyarakat luas tentu berharap bahwa pemerintah dan BI benar-benar mampu melindungi sektor keuangan dan perbankan, yang memang harus berfungsi untuk menopang dan melayani aktivitas perekonomian atau dikenal sebagai sektor riil. Alasan pemerintah untuk tidak melakukan intervensi langsung pada sektor riil adalah karena paket kebijakan sektor riil yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Pembangunan Ekonomi 2008-2009 dianggap telah sangat komprehensif. Disamping itu, pemerintah merasa bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu telah cukup memadai untuk mengantisipasi krisis keuangan global tersebut. Secara umum, Inpres 5/2008 tersebut memiliki tujuan strategis sebagai berikut: (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, (2) memperbaiki kelestarian sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup, (3) meningkatkan ketahanan energi serta (4) melaksanakan berbagai komitmen dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebanyak delapan langkah kebijakan, sasaran yang harus dicapai, berikut lembaga penanggung jawab pada kegiatan administrasi yang dimaksud secara rinci telah dituangkan dalam landasan kebijakan setebal 107 halaman tersebut. Misalnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi akan dicapai melalui perbaikan iklim investasi, kebijakan ekonomi makro dan keuangan, perbaikan infrastruktur, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan memengah, pembenahan kebijakan ketenagkerjaan dan ketransmigrasian dan sebagainya. Tak akan ada yang menyangkal bahwa paket kebijakan sektor riil itu sangat komprehensif, walaupun sistematika-nya masih dapat dipertanyakan. Akan tetapi, dalam konteks antisipasi ancaman krisis keuangan global, maka perwujudan langkah-langkah kebijakan yang telah digariskan jauh lebih penting dari pada daftar kelengkapan di tingkat konsep dan rumusan kebijakan. Misalnya, dalam hal antisipasi penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, karena harga ekspor minyak sawit mentah (CPO) di pasar dunia tiba-tiba anjlok di bawah batas psikologis US$ 700 per ton, dari harga di atas US$ 1200 per ton pada bulan Juni 2008. Akibatnya, petani sawit terpaksa harus menerima kenyataan bahwa harga TBS di lapangan hanya dihargai Rp 350 per kilogram, suatu penurunan di luar akal sehat karena pada bulan Juni 2008 harga TBS masih terjual di atas Rp 1800 per kilogram. Petani sawit Indonesia tentu agak sulit untuk memahami bahwa Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) mengurangi permintaan impor CPO – baik karena dampak krisis keuangan global, maupun karena produksi minyak nabati lain di AS dan UE yang sedang membaik. Seandainya berbagai instrumen perlindungan harga komoditas pertanian (seperti instrumen resi gudang atau mekanisme pasar lelang) di dalam negeri telah berkembang, mungkin petani sawit tidak harus menanggung dampak buruk penurunan harga seperti saat ini. Contoh-contoh lain tentang perwujudan paket kebijakan sektor riil yang mampu mengantisipasi dampak krisis keuangan global tentu masih banyak. Misalnya, tentang dukungan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini dikenal dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelaku sektor riil kelas kecil ini sangat membutuhkan penyempurnaan pelaksanaan KUR itu, terutama untuk modal usaha Rp 5 juta atau kurang, perluasan bank pelaksana, konsistensi kejelasan persyaratan koletaral yang sering berbeda dari pusat sampai daerah. Sektor ekonomi rakyat ini tentu akan lebih bergerak apabila sektor lembaga keuangan mikro (LKM) dan koperasi juga turut serta dalam perluasan keterkaitan program (linkage) antara bank umum, koperasi simpan-pinjam, unit jasa syariah dan sebagainya. Beberapa pengalaman empiris tentang perjalanan pelaksanaan paket kebijakan serupa pada tahun sebelumnya yang tertuang dalan Inpres 6/2007tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu dijadikan pelajaran berharga. Survai yang dilakukan oleh Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap pelaku usaha kecil menengah pada bulan Mei 2008 menyebutkan bahwa 60 persen responden mengaku tidak yakin bahwa Pemerintah berhasil melaksanakan Inpres 6/2007 tersebut (Kuncoro dkk, 2008). Ternyata, pemerintah telah memperbaiki paket kebijakan sektor riil tersebut menjadi Inpres 5/2008 tanpa suatu evaluasi yang lengkap tentang pelaksanaan kebijakan serupa sebelumnya yang tertuang dalam Inpres 6/2007. Kini, semua terpulang pada pemerintah apakah paket kebijakan sektor riil yang tertuang dalam Inpres 5/2008 mampu dilaksanakan atau tidak. Pemerintah yang sehat dan sistem administrati kebijakan yang baik tentu akan mampu membuat prioritas dari sekian macam paket kebijakan sektor riil yang ada. Misalnya, pemberian insentif ekspor bagi para pelaku yang mampu mencari pasar-pasar baru – selain Amerika Serikat dan Uni Eropa – tentu jauh lebih atraktif untuk mengurani ketergantungan terhadap pasar ekspor tradisional yang ada. Demikian pula, kerangka insentif bagi pelaku usaha yang mampu menggarap dan mengembangkan pasar domestik, tentu jauh lebih bermanfaat sebagai strategi antisipasi krisis keuangan global. ***Bustanul Arifin, Guru Besar UNILA. Ekonom Senior INDEF-Jakarta.
ANALISIS EKONOMI Ekonomi Perubahan Teknologi Pertanian Senin, 15 September 2008 | 01:30 WIB Oleh BUSTANUL ARIFIN Untuk kesekian kalinya, pertanian Indonesia mendapatkan tantangan berat ketika upaya meningkatkan produksi dan produktivitas padi di beberapa tempat di Jawa dan Bali hanya menghasilkan kontroversi. Perhatian lebih tertuju pada tata krama, prosedur, dan legalitas pengembangan benih padi yang diklaim sebagai varietas unggul. Kontroversi kebijakan seputar benih padi, yang mungkin baru berupa galur itu, melebar ke arena mistik ”mata hati” komoditas padi dan ranah politik menyangkut penyelenggara negara. Para ekonom pertanian telah lama peduli pada perubahan teknologi pertanian sebagai salah satu kekuatan pendorong pertumbuhan sektor pertanian, proses transformasi ekonomi struktur ekonomi, dan yang terpenting peningkatan kesejahteraan petani. Ekonom umumnya memandang benih varietas unggul padi dalam satu kesatuan dengan faktor produksi pupuk, pengelolaan air, pengendalian hama penyakit, teknik budidaya, dan lain-lain. Para ekonom yakin, perubahan teknologi adalah faktor endogen dalam proses produksi, bukan faktor eksogen yang tiba-tiba datang dari ”Laut Selatan”. Inovasi dan teknologi baru tidak akan muncul pada masyarakat dengan kualitas sumber daya manusia ala kadarnya, kualifikasi pemulia tanaman tidak tangguh, kelembagaan riset dan pengembangan primitif, serta sistem administrasi serampangan dan serba instan. Pemuliaan tanaman perlu melalui rekayasa dengan standar metodologi ketat. Aransemen kelembagaan yang beradab, dukungan organisasi sosial-kemasyarakatan yang menjunjung tata pamong (governance) yang memadai, dan ”proses industrial” dengan falsafah kesetaraan pemangku kepentingan politik. Lonjakan produksi pertanian selama 4 dasawarsa terakhir, atau masa Revolusi Hijau, bukti dari perjalanan panjang, berliku, dengan tingkat kesabaran ekstra dan konservatisme cukup tinggi. Tidak kebetulan Pada era 1980-an, kinerja pertumbuhan pertanian Indonesia 5,8 persen per tahun, tidak dapat dilepaskan dari kematangan perubahan teknologi pertanian, terutama di Jawa dan sentra produksi pangan lainnya. Pelambatan pertanian sejak awal 1990-an sebenarnya dapat dijelaskan dengan kegagalan Indonesia melembagakan perubahan teknologi baru itu. Ketika hegemoni kekuasaan negara dan pasar tidak lagi bersahabat dengan perubahan sosial masyarakat petani dan/atau transformasi struktural yang disyaratkan proses pembangunan, semakin lengkaplah penderitaan sektor pertanian. Banyak orang awam mengira, era reformasi dan desentralisasi akan menjadi pintu masuk untuk reformasi dan pembenahan kelembagaan perubahan teknologi pertanian. Tampaknya ekspektasi itu harus tertunda. Kesenjangan antara hasil riset di laboratorium/stasiun percobaan dan di tingkat lapangan/kehidupan petani terasa makin tinggi. Institusi yang ada tidak mampu menjembataninya. Produktivitas padi Indonesia rata-rata saat ini tercatat 4,7 ton per hektar, jauh dari produktivitas ideal di tingkat percobaan yang dapat mencapai 8,3 ton per hektar. Pada skala percobaan, tentu ketersediaan air, kebutuhan input dan teknologi baru tersedia dengan cepat, serta kombinasinya sesuai anjuran. Sedangkan di lapangan, pupuk justru sering langka, benih unggul tidak tersedia, dan infrastruktur rusak. Inilah tantangan dua dimensi. Di satu sisi adalah inovasi untuk menghasilkan benih baru yang mampu melonjakkan produksi dan produktivitas pangan pertanian, serta pendapatan petani. Di sisi lain, langkah nyata mengurangi kesenjangan produksi dan produktivitas, antara stasiun percobaan dan di tingkat petani. Dimensi pertama, jalan keluarnya mensyaratkan kecerdasan, kejujuran, keteraturan, ketekunan, dan kesabaran, memegang prinsip pemuliaan tanaman dan perubahan teknologi baru, tepat guna, akurat, efisien, dan efektif. Pemerintah wajib membenahi kebijakan riset dan pengembangan, meningkatkan alokasi anggaran, dan memberdayakan pusat penelitian di dalam negeri. Selain itu, melalui kemitraan dengan swasta, pengembangan bioteknologi akan menjadi alternatif yang prospektif untuk jangka menengah panjang. Pada dimensi kedua, kesenjangan produksi dan produktivitas dapat dikurangi dengan upaya pelembagaan dan internalisasi perubahan teknologi baru dalam setiap kebijakan. Masyarakat berharap banyak pada langkah revitalisasi sistem penyuluhan pertanian dalam arti sebenarnya. Mobilisasi ribuan penyuluh baru adalah satu langkah. Mereka masih perlu secara sistematis dibekali pemahaman pengetahuan pertanian, integritas, dan ketangguhan dalam menghadapi masalah di tingkat lapangan yang kompleks, termasuk beberapa dimensi penting dari fenomena kontroversi ”benih politik” seperti sekarang. Bustanul Arifin Guru Besar Unila; Ketua Perhepi; dan Professorial Fellow MB IPB
Masa Depan Komoditas Pangan Bustanul Arifin Suara Pembaruan, Rabu 3 September 2008 Eskalasi harga pangan global sejak 2007 menjadi tantangan tersendiri bagi masa depan komoditas pangan strategis nasional. Tantangan (dan peluang) itu cukup berat dan beragam, sesuai dengan karakter komoditas pangan yang memiliki dimensi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan sebagainya. Pangan strategis yang dimaksud di sini adalah empat komoditas utama: beras, jagung, kedelai, dan gula, yang dinyatakan sebagai special products (SP) atau komitmen perlindungan Indonesia dalam perundingan perdagangan internasional (WTO). Di samping itu, pangan strategis nasional meliputi daging, terigu, minyak goreng, dan lain-lain yang menyangkut kepentingan hidup orang banyak, dan sering menjadi determinan penting laju inflasi Indonesia. Beberapa konsekuensi logis dari eskalasi harga pangan global perlu diperhatikan dengan saksama. Pertama, biaya produksi pangan dan pertanian umum - khususnya komponen energi - menjadi semakin besar. Kedua, kelangkaan air menjadi semakin nyata. Ketiga, ketersediaan lahan semakin berkurang karena kompetisi pangan, sandang, papan, dan bahan bakar. Keempat, risiko kemiskinan dan kelaparan karena perubahan iklim menjadi semakin besar. Kelima, posisi proteksionisme dan penyelamatan diri sendiri menjadi semakin besar. Untuk menangulangi kelima konsekuensi logis di atas langkah-langkah kebijakan perlu mengandung strategi besar. Pertama, peningkatan produksi atau suplai pangan dengan laju yang jauh lebih besar selama 4-5 dasawarsa terakhir. Kedua, manajemen sumber daya air, mulai dari perencanaan, organisasi, dan implementasi. Ketiga, reforma agraria yang lebih berkeadilan, dan jika perlu terlepas dari ideologi. Keempat, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mengurangi magnitude dampak yang ditimbulkan. Kelima, negosiasi dan perundingan perdagangan yang bervisi keadilan dan kesetaraan. Secara khusus, pascakenaikan harga selama dua tahun terakhir, tujuh komoditas pangan strategis nasional setidaknya akan diwarnai beberapa kecenderungan berikut. Pertama, beras akan terus menempati posisi strategis secara ekonomi, sosial, dan politik, baik karena faktor historis maupun ideologis dan emosional sebagian besar penduduk Indonesia. Kedua, jagung akan mengalami transisi yang signifikan dari posisi komoditas pangan menjadi bahan baku industri pakan. Ketiga, kedelai akan merespons signal insentif dan tingginya harga domestik dan harga intena- sional. Keempat, gu- la akan mengalami kompteisi internal, gula tebu dengan gula rafinasi, yang masih belum mampu menjawab tantangan struktural. Kelima, minyak goreng akan mengalami transisi konsumsi yang lebih responsif terhadap harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO) dan insentif lainnya. Keenam, terigu akan menyesuaikan diri dengan peningkatan permintaan, walaupun sulit berharap banyak dari gandum domestik. Ketujuh, daging akan terus mencari titik keseimbangan baru produksi, impor dan negara asal, serta tingkat konsumsi yang masih akan berkembang pesat. Beras, Jagung, Kedelai Berikut ini agenda masa depan komoditas pangan strategis yang harus dilakukan agar Indonesia tidak terkena dampak yang lebih buruk dari eskalasi harga pangan global. Langkah peningkatan produksi beras wajib diteruskan, tidak setengah-setengah atau hanya bertumpu pada strategi perluasan areal panen (pencetakan sawah baru), tapi perlu bervisi peningkatan produktivitas per satuan lahan dan per satuan tenaga kerja. Pemerintah pusat wajib bermitra dengan seluruh pemerintah daerah yang memilik potensi produksi padi untuk mewujudkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi dan produktivitas. Merumuskan langkah adaptasi kekeringan dan pemanasan global, perbaikan manajemen sistem irigasi, rehabilitasi sumber-sumber air secara berkelanjutan menjadi sangat penting. Padi hibrida dapat saja dikembangkan di Indonesia, dengan cara memberdayakan peneliti dan pusat-pusat penelitian di Tanah Air, walaupun sulit untuk dijadikan tumpuan peningkatan produksi padi dalam jangka pendek. Peningkatan produksi jagung hibrida sebagai salah satu andalan baru pemenuhan konsumsi jagung yang terus meningkat perlu memperoleh dukungan dalam kebijakan pengelolaan air. Berhubung jagung hibrida memerlukan relatif banyak air, maka manajemen infrastruktur irigasi dan drainase menjadi hampir mutlak, agar tidak terjadi kejutan-kejutan persaingan faktor produksi dengan padi, kedelai, dan palawija lainnya. Di sinilah urgensi pengembangan kelembagaan di tingkat pedesaan, kredit mikro, dan kerja sama sinergis antara petani, swasta, dan pemerintah, untuk mengimbangi strategi integrasi sistem produksi pangan dan pakan di sentra-sentra produksi jagung. Pengembangan benih unggul kedelai tahan kering, varietas kedelai dengan galur murni asli Indonesia, seperti kedelai hitam varietas Cikuray, Mallika, wajib diteruskan. Kemitraan antara akademisi, pelaku industri industri pangan, industri kuliner, kelompok tani, usaha kecil menengah dan birokrasi pemerintah harus senantiasa disempurnakan. Setelah produksi kedelai di dalam negeri mampu mendekati tingkat konsumsinya, maka kebijakan proteksi dapat diterapkan, termasuk mengenakan tarif impor tinggi dan/atau kebijkan kuota sebagai implementasi pencadangan usaha untuk kemajuan industri mikro kecil dan koperasi. Tidak ada lagi kondisi eksternal yang lebih baik dari saat ini untuk segera merealisasikan wacana revitalisasi pabrik gula milik negara, yang kadang harus menguras energi dan emosi masyarakat banyak. Swasembada gula dapat ditempuh dengan operasionalisasi revitalisasi pabrik gula dapat dilaksanakan, misalnya, dengan pembentukan satu-dua perusahaan induk (holding company) pabrik gula yang terintegrasi dari kebun tebu di hulu sampai gula putih di hilir, dan yang memproduksi tebu di hulu sampai gula mentah di hilir. Berhubung gula rafinasi masih kontroversial, pemerintah perlu mengevaluasi secara komprehensif, termasuk audit keuangan dan audit investigatif kinerja industri gula rafinasi, dengan titik pandang yang jernih dalam pespektif pembangunan ekonomi bangsa. Langkah stabilisasi harga minyak goreng perlu diteruskan, walaupun tidak harus mengganggu strategi perluasan pasar CPO di tingkat global. Stabilisasi harga tidak harus menunggu belas kasihan pelaku ekonomi skala besar, tapi tetap menggunakan falsafah penandaan (earmarking) penerimaan negara yang diperoleh dari pungutan ekspor (PE) CPO agar dapat "dikembalikan" kepada petani sawit, konsumen miskin minyak goreng, dan masyarakat luas. Pemerintah dan segenap stakeholders di bidang agroindustri perkebunan terus membentuk teamwork yang kuat untuk mewujudkan earmarking dari PE CPO dan produk turunannya itu. Indonesia dulu pernah menerapkan hal yang sama, walau dengan mekanisme yang agak berbeda. Jika ada kemauan, langkah earmarking ini bukan suatu hal yang mustahil. Terigu, dan Daging Pengembangan produksi gandum di dalam negeri masih memerlukan waktu relatif lama, karena faktor pemahaman aspek agronomis gandum dan sosial-ekonomi petani, serta persaingan lahan dengan tanaman dataran tinggi. Apabila opsi peningkatan produksi ini masih akan diteruskan, maka peta perwilayahan komoditas gandum masih harus terus menerus disempurnakan serta dikomunikasikan secara terbuka kepada pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat luas. Dalam jangka pendek, stabilisasi harga tepung terigu dapat melibatkan sektor swasta, seperti Kelompok Usaha Indofood yang memiliki pangsa impor dan kapasitas industri paling tinggi di antara pelaku ekonomi lainnya. Untuk daging sapi strategi pengembangan agrobisnis peternakan sapi potong perlu terus menerapkan asas kelestarian (keseimbangan antara pemotongan dan jumlah populasi sapi potong atau menghindari "pengurasan" populasi), asas kesinambungan (iklim usaha tetap kodusif dan tidak saling merusak), serta asas kemandirian (berkurangnya ketergantungan pada daging impor). Apa pun strategi yang dipilih, beberapa elemen berikut perlu diperhatikan: sinergi dengan pengembangan ekonomi daerah, integrasi dengan sektor pangan, perkebunan dan perikanan, melibatkan peternak kecil sebagai pelaku mayoritas, serta sinergi saling menguntungkan peternak besar, industri makanan ternak, bahkan investor asing. Penulis adalah Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi)
Perubahan Struktur atau Ketergantungan? Bustanul Arifin Analisis Ekonomi KOMPAS, Senin 1 September 2008 Kenaikan harga pangan dan komoditas pertanian lain selama dua tahun terakhir telah menghasilkan sejumlah analisis tentang perubahan struktur perdagangan pangan global. Tingkah laku dan reaksi protektif beberapa negara produsen pangan bahkan ikut memperumit struktur perdagangan pangan dan agenda perundingan kerjasama ekonomi multilateral. Selama 10 tahun terakhir, produksi beras global hanya tumbuh 0,75 persen per tahun, sementara konsumsinya tumbuh 0,97 persen per tahun (diolah dari data FAO, 2008). Kesenjangan pertumbuhan 0,19 persen inilah yang telah mengubah struktur perdagangan pangan global. Misalnya, produsen utama beras dunia seperti Cina, Thailand, Vietnam, India, dan Indonesia ternyata lebih mengutamakan peneuhan konsumsi dalam negerinya, dari pada harus melempar stoknya ke pasar global. Berbeda halnya dengan Amerika Serikat (AS), yang bukan konsumen besar beras. Produksi beras dari negara bagian California, Hawaii dan lain-lain lebih diutamakan untuk tujuan ekspor, sehingga kini AS telah menjadi eksportir nomor 3 atau 4 terbesar dunia, bergantian dengan India. Produksi gandum dunia kini hanya 603 juta ton, sedangkan konsumsi dunia mencapai 620 juta ton (data USDA, 2008), suatu gambaran yang tidak terlalu mengejutkan karena dampak kekeringan di beberapa negara produsen gandum. Kesenjangan yang cukup lebar itu telah menyebabkan posisi cadangan akhir gandum menjadi tipis, karena volume yang disimpan dan diperdagangkan di pasar global semakin sedikit. Volume perdagangan gandum yang hanya 110 ribu ton adalah rekor terendah sejak tahun 1982, dan telah melonjakkan harga gandum dunia (dan harga terigu di Indonesia) dan menjadi ancaman tersendiri bagi perdagangan pangan global dan tingkat ketahanan pangan di Indonesia dan negara berkembang lainnya. Tidak berlebihan jika banyak pula analisis yang mengaitkan fenomena harga pangan global saat ini seabagai jebakan ketergantungan pangan, terutama negara-negara konsumen pangan besar yang tidak mampu memproduksi sendiri. Di satu sisi, negara-negara produsen gandum dunia menjadi semakin protektif dan memberlakukan larangan ekspor gandum dan menetapkan kuota ekspor tepung terigu dan tepung jagung, dan tepung beras. Di sisi lain, negara-negara importir gandum merespon kenaikan harga gandum dengan menghapus pajak impor gandum, mengubah tarif impor gandum dan menghapus tarif tepung terigu. Indonesia sebagai salah satu konsumen terigu besar juga ikut-ikutan menghapus tarif bea masuk impor gandum (dan kedelai), walau dipertanyakan oleh para analis. Hanya Mengolah Seperti diketahui, Indonesia tidak memproduksi gandum sendiri, namun hanya mengolah gandum impor menjadi tepung terigu. Tingkat konsumsi terigu di Indonesia meningkat sangat pesat selamat dua dasa warsa terakhir. Pada tahun 1992 konsumsi terigu per kapita hanya 9,9 kilogram, dan pada tahun 2007 telah meningkat menjadi 17,1 kilogram per kapita. Perubahan di atas adalah refleksi budaya konsumsi pangan yang sangat menarik – sekadar tidak menyebut pola diversifikasi pangan yang salah arah. Rasanya tidak perlu diuraikan lagi di sini bahwa budaya konsumsi pangan tahu-tempe, tapi tidak disertai insentif peningkatan produksi yang memadai, seakan telah membuat Indonesia masuk ke dalam jebakan ketergantungan pada impor kedelai, terutama dari Amerika Serikat dan sebagian Argentina. Dengan perubahan struktur perdagangan dan jebakan ketergantungan, strategi pemanfaatan teknologi baru dalam peningkatan produksi seakan menjadi pilihan logis. Kisah ”sukses” pemanfaatan teknologi biologi-kimiwai, teknologi mekanis tepat guna, pengelolaan jaringan irigasi, serta teknik budidaya dalam setting Revolusi Hijau empat dasa terakhir seakan dituntut untuk dihadirkan kembali saat ini. Kini, pemanfaatan bioteknologi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas telah semakin dominan, mulai dari modifikasi genetika (GM=genetically modified atau dikenal dengan istilah transgenik), hibrida, bioprospecting dan lain-lain. Pada tahun 2006 saja, luas areal pertanian pangan di dunia yang menggunakan benih transgenik telah mencapai 100 juta hektar atau dengan laju 13 persen per tahun (ISAAA, 2007). Pangsa areal tanaman transgenik di negara berkembang kini telah mencapai 40 persen dari total areal transgenik dunia, terutama di Brazil, Cina, Argentina, dan lain-lain. Laju perkembangan tanaman transgenik di negara berkembang mencapai 21 persen per tahun, lebih tinggi dari laju transgenik di negara maju yang hanya 9 persen per tahun. Bagi Indonesia, tantangan di depan mata adalah bagaimana meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, melalui peningkatan produksi dan produktivitas pangan. Apabila fokus strategi kebijakan hanya pada aspek fisik peningkatan produksi dan produktivitas saja, maka jebakan ketergantungan pada negara maju – dan perusahaan besar multinasional – akan semakin lengkap. Di Indonesia, penggunaan benih transgenik memang belum terlalu berkembang karena lingkungan internal dan eksternal yang belum kondusif. Sementara itu, teknologi hibrida telah banyak dikenal masayarakat, walau memerlukan waktu seperempat abad, karena faktor endogen umur petani, suku, pendidikan, pengalaman usahatani, dan lain-lain serta faktor eksogen harga benih, penghasilan petani dan sebagainya. Teknologi benih hibrida adalah upaya manusia untuk merekonstruksu seluruh pasangan gen pada tanaman menjadi heterozigot, melalui teknik pemuliaaan tanaman. Potensi peningkatan produktivitas jagung hibrida di Indonesia masih sangat tinggi mengingat perbedaan produksi – atau disebut tingkat heterosis – jagung hibrida dan non-hibrida mencapai 75-100 persen. Secara genetis, tanaman jagung berkembang biak dengan penyerbukan silang (cross pollination) dengan susunan pasangan gen yang tidak sepadan atau heterozigot. Hal ini tentu sangat berbeda dengan padi yang menyerbuk sendiri (self-pollination) dan memiliki pasangan gen sama-sepadan atau homozigot. Tingkat heterosis padi hibrida hanya 10-20 persen, jauh lebih rendah dibanding jagung hibrida, sehingga agak sulit jika dijadikan sebagai tumpuan utama peningkatan produksi padi di Indonesia (Lihat Sumarno, 2008). Singkatnya, peningkatan kesejahteraan petani Indonesia dengan skala usaha di bawah 0,5 hektar tidak dapat diserahkan sepenuhnya pada perusahaan multinasional. Pemberdayaan, pendidikan dan peningkatan kapasitas petani, kelompok masayarakat dan sumberdaya akademik, dunia usaha di dalam negeri dan aparatur pemerintah adalah suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Indonesia akan dapat keluar dari keterjebakan yang merugikan apabila pengembangan bioteknologi ditempuh melalui mekanisme kemitraan ABGC (academics, business, government and civil society) yang bervisi memberdayakan segenap potensi domestik. Kisah keberhasilan putra-putri terbaik Indonesia dalam menemukan varietas unggul kedelai hitam Mallika dengan galur murni asli Indonesia adalah salah satu contoh dari efektifnya kemitraan ABGC yang melibatkan peneliti domestik, industri pangan kuliner, kelompok tani dan koperasi petani. **Prof. Bustanul Arifin, Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI)
Masa Depan Agenda Doha Bustanul Arifin Koran Jakarta, Jumat 8 Agustus 2008 Seperi diketahui, perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Genewa Juli 2008 kembali gagal mencapai kesepakatan, terutama tentang bidang pertanian. Masyarakat sekarang sedang mempertanyakan masa depan Doha Development Agenda (DDA), yang menjadi salah satu agenda besar dalam Forum WTO. Sesuai dengan namanya, Agenda Pembanggunan Doha memang menekankan pada proses pembangunan dan menjadi salah satu forum perjuangan perundingan bagi negara-negara berkembang, sesuai kesepkatan yang dibuat di Doha, Qatar tahun 2001. Sebenarnya banyak sekali program pembangunan yang menjadi fokus negosiasi atau perundingan dalam Forum WTO, diantaranya tentang: pertanian, jasa, akses pasar non-pertanian, aturan-aturan, indikasi geografis (GI= Geographical Indications), penyelesaian sengketa dan lingkungan hidup. Disamping itu, terdapat beberapa agenda tambahan tentang perlakuan khusus (S&D=special and differential treatment), pengembangan kapasitas, kekayaan intelektual (TRIPS) dan kesehatan, pembiayaann perdagangan, utang, nasib negara-negara kecil dan terbelakang dan sebaianya. Target-target kuantitatif dan kualitatif cukup jelas dijabarkan dan serangkaian komitmen telah ditetapkan dan disepakati, sehingga seharusnya telah terlihat hasil nyata, maksimal 10 tahun 10 tahun pasca Doha. Diantara serangkaian agenda di atas, agenda di bidang pertanian nampaknya memerlukan perhatian yang paling intensif, dan sering menjadi sumber perdebatan yang sangat panjang. Agenda Doha membawa tiga misi besar tentang akses pasar (market access), dukungan domestik (domestic support) dan subsidi ekspor (export subsidy), yang diharapkan mampu menjadi jembatan menuju perdagangan yang lebih adil. Di bidang akses pasar, seluruh tarif impor setuju untuk diturunkan sampai rata-rata mencapai 36 persen selama enam tahun, dan 24 persen selama 10 tahun untuk negara berkembang. Dukungan domestik dimaksudkan sebagai subsidi kepada petani dan dibagi ke dalam tiga kelompok besar: (1) kotak hijau, subsidi diperbolehkan karena tidak menimbulkan distorsi, (2) kotak biru, subsidi atau pembayaran langsung kepada petani produsen untuk komoditas tertentu, dan (3) kotak jingga, subsidi yang menimbulkan distorsi perdagangan harus dikurangi samapi 21 persen untuk negara maju dan 13 persen untuk negara berkembang. Dalam perkembangannya, komitmen subsidi ini bertambah menjadi kotak pembanmgunan, yang dimaksudkan untuk mendukung proses pembangunan suatu negara. Di bidang subsidi ekspor, ukurannya agak rumit karena menggunakan besaran volume ekspor, nilai nominal subsidi, dan lain-lain. Rasanya tidak perlu diuraikan di sini bahwa negara-negara maju dengan kemampuan ekonominya yang sangat kuat, mampu memberikan tiga perlindungan sekaligus, dalam hal akses pasar, dukungan domestik dan subsidi ekspor. Sementara negara-negara berkembang tidak memiliki kemewahan untuk menggapai ketiga instrumen perdagangan di atas. Negara maju sangat enggan untuk melaksanakan komitmen di atas dan diperkirakan mengancam target target yang telah disepakati. Sedangkan negara berkembang yang masih harus tertatih-tatih untuk melindungi petaninya bahkan toh masih memperoleh tekanan yang kuat untuk membuka pasar seluas-luasnya, terutama bagi produk pangan yang berasal dari negara maju. Setelah sekian kali perundingan, negara berkembang, terutama yang terhimpun dalam Kelompok G-33 dan G-20 berhasil mengusulkan kepentingannya untuk tetap melindungi sektor pertaniannya, karena negara maju masih melakukan hal yang sama. Dua instrumen akses pasar tersebut dikenal dengan proteksi untuk produk khusus (SP=special products) dan mekanisme perrlindungan khusus (SSM=special safeguard mechanisms). Justifikasi yang digunakan adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan, kualitas pembangunan pedesaan dan kesejahteraan masyarakat. Pada perundingan WTO di Hongkong Desember 2005, sebenarnya terdapat hasil yang “relatif maju” karena negara maju setuju untuk mengurangi subsidi domestiknya sebesar 20 persen. Seperti mudah diduga, negara-negara maju itu pun tidak melaksanakan komitmennya, yang akhirnya menjadi batu sandungan pada beberapa kali perundingan atau pertemuan tingkat menteri perdagangan pasca Hongkong. Bahkan, perundingan Agenda Doha ini sempat “dibekukan” selama lebih enam bulan pada 2006, sebelum akhirnya dimulai kembali pada Januari 2007. *** Namun demikian, komitmen Agenda Doha ini gagal dibicarakan pada pertemuan WTO Juli 2008, seperti juga terjadi pada pertemuan tingkat menteri setahun sebalumnya. Sumber jalan buntu (deadlock) pada pertemuan akhir Juli lalu tidak terlalu berbeda dengan kasus sebelumnya, masih tentang bidang pertanian. Sumber jalan buntu juga tidak jauh berbeda, bahwa negara maju enggan menurunkan subsidi kepada petani di dalam negerinya, sementara negara berkembang tetap memperjuangkan SP dan SSM. Lebih khusus lagi, ketidaksepakatan terjadi pada aplikasi SP dan SSM, terutama ketika negara maju terkesan amat ofensif berminat masuk ke pasar pangan negara berkembang, bahkan mengatasnamakan kenaikan harga pangan akhir-akhir ini. Usul negara maju: negara berkembang boleh menerapkan bea masuk tinggi (SSM) pada beberapa produk pertanian khusus (SP) jika volume impor telah cukup besar (40 persen) dan harga di dalam negeri tertekan ke bawah. Negara berkembang, yang dimotori India dan Cina menolak keras usulan tersebut karena khawatir terhadap dampak besar yang muncul jika produk khususnya (SP) tidak lagi diproteksi. Kemudian argumen dan pernyataan pers berkembang ke mana-mana, ke arah isu yang sama sekali tidak menjadi agenda sidang. Dengan macetnya perundingan WTO, maka Agenda Doha secara keseluruhan pasti terancam dan sulit sekali berharap terdapat keajaiban dalam beberapa waktu pendek ke depan. Dengan kerangka besar Agenda Doha itu, WTO memang dianggap sedikit lebih beradab sebagai forum atau arena untuk memperjuangkan kepentingan nasional, dibandingkan misalnya organisasi internasional lainnya. Proses pengambilan keputusan dalam WTO umumnya mengandalkan “konsensus” atau semacam musyawarah untuk mufakat sebagaimana demokrasi di Indonesia, walaupun untuk membawa agenda tertentu, negara-negara anggota harus berjuang keras, bernegosiasi secara alot tanpa kenal lelah dan lengah. Metode konsensus tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan keputusan ala rapat pemegang saham di IMF, Bank Dunia, ADB dan sebagainya. Para pemegang saham mayoritas atau negara-negara besar AS dan Uni Eropa akan selalu mendominasi pembicaraan dan pengambilan keputusan. Benar bahwa organisasi WTO – dan organisasi internasional lain – tentu tidak begitu saja terbebas dari dominasi kepentingan negara besar dan perusahaan raksasa multinasional (MNC), yang pasti selalu berupaya mempengaruhi, menekan dan mengambil kesempatan untuk memperjuangkan agenda neo-liberal yang dijadikan kredo-nya. Ketika di Tanah Air berkembang analisis bahwa kegagalan perundingan WTO di Genewa “perlu disyukuri”, hal itu disebabkan karena negara berkembang selalu mengambil posisi “pengikut” dan sedikit defensif, bukan peletak dasar, perumus konsep atau penjual ide untuk mencapai Agenda Doha. Ketika ide-ide dari dan kepentingan nasional negara berkembang tidak dapat diperjuangkan dalam Forum WTO, maka negara berkembang boleh juga meratapi kebuntuan tersebut. Kepentingan nasional negara berkembang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada negara maju, bahkan tidak kepada pimpinan atau petinggi organisasi internasional seperti WTO dan lain-lain. Apa pun keputusan di Genewa, mekanisme perdagangan internasional masih akan terus terjadi. Empat komoditas utama (beras, jagung, kedelai dan gula) yang diperjuangkan Indonesia dengan SP dan SSM dalam Agenda Doha masih harus dikawal secara hati-hati. Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi pasar menggiurkan untuk komoditas jagung, kedelai dan gula, terutama dari negara-negara maju. Peningkatan produksi dan produktivitas untuk keempatnya mutlak dilakukan. Ironi besar jika di depan, Indonesia beteriak SP dan SSM, tapi di belakang, Indonesia membebaskan bea masuk impor kedelai, dan meringangkan tarif impor jagung dan gula (rafinasi). Bustanul Arifin, Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi)
Setelah perundingan WTO deadlock lagi Bustanul Arifin Bisnis Indonesia, Senin 4 Agustus 2008 Seperti diperkirakan, perundingan lanjutan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, pada akhir bulan lalu, kembali menemui jalan buntu (deadlock). Penyebab deadlock itu hampir mirip dengan perundingan-perundingan sebelumnya, yaitu bidang pertanian masih menjadi agenda yang paling sensitif dan menguras tenaga dibandingkan dengan akses pasar sektor pertanian (NAMA =non-agricultural market access) dan bidang jasa. Di bidang pertanian, negara maju enggan menurunkan subsidi kepada petaninya, sedangkan negara maju tetap memperjuangkan produk khusus (special products/SP) dan mekanisme perlindungan khusus (special safeguard mechanisms/SSM). Dua instrumen itu diharapkan mampu memberikan proteksi kepada beberapa produk pertanian strategis ini dengan justifikasi meningkatkan ketahanan pangan, kualitas pembangunan perdesaan, dan kesejahteraan masyarakat. Pada awal perundingan, banyak pihak menaruh harapan terhadap masa depan Agenda Pembangunan Doha (Doha Development Agenda), yang nyaris tanpa kemajuan berarti sejak perundingan WTO di Hong Kong, pada Desember 2005. Amerika Serikat mencoba membuat tawaran (tepatnya janji) untuk menurunkan plafon subsidi kepada petaninya menjadi US$ 15 milliar, US$ 2 miliar lebih rendah daripada tawaran sebelumnya. Uni Eropa memberikan tawaran untuk mengurangi tarif bea masuk produk pertanian ke negara anggotanya menjadi 60%, 6% lebih tinggi daripada tawaran sebelumnya, yaitu 54%. Dapat dibayangkan berapa besar kedua negara ini telah sungguh-sungguh memberikan perlindungan kepada petani mereka, karena memang kemampuan anggaran yang sangat besar. Negara berkembang tidak memiliki kemampuan ekonomi dan politik untuk melakukan pemihakan yang baik kepada petaninya, yang nota bene masih harus berjuang melawan kemiskinan. Ketika perundingan mulai berjalan, negara berkembang kemudian sepakat menganggap bahwa tawaran dari negara maju sebagai basa-basi. Tawaran itu sama sekali tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti bagi masa depan perdagangan global yang lebih adil. China dan India pada perundingan kali ini seakan menjadi bintang panggung. Hal ini karena kedua negara itu secara ofensif meminta AS dan UE memperlonggar hambatan ekspor produk pertanian dari negara berkembang. Selain itu, China dan India mengusulkan keleluasaan bagi negara berkembang untuk menerapkan tarif bea masuk yang lebih tinggi. Tujuannya, untuk melindungi kelompok petani, terutama yang berpenghasilan rendah, jika impor produk pertanian dari negara maju telah sangat besar dan harga beli produk tersebut di dalam negeri tertekan ke bawah. Tawaran logis yang sebenarnya menurut akal sehat masih sangat wajar itu, sangat sulit diterima negara maju. Ketika negara maju juga meminta negara berkembang membatasi jumlah dan besaran SP dan SSM, negara berkembang pun sulit menerimanya. Apa yang terjadi di atas hanya salah satu contoh tarik-ulur berbagai kepentingan yang coba dijembatani oleh organisasi multilateral seperti WTO. Negara anggota WTO yang hadir pada perundingan Genewa juga sama-sama menggunakan media untuk menyebarluaskan dan mencari simpati atas posisi mereka masing-masing. Negara berkembang menuduh negara maju tidak serius dalam menyelesaikan Agenda Doha (DDA). Demikian pula negara maju menuduh negara berkembang tidak mau peduli terhadap nasib negara berkembang lain, terutama yang berada dalam kelompok terbelakang (Least Developed Countries) yang harus menderita karena eskalasi harga pangan global. Jepang bahkan terang-terangan menuduh China dan India, yang tidak memikirkan negara berkembang lain, sekalipun kedua negara itu mengalami kemajuan ekonomi yang sangat signifikan dalam satu dekade terakhir ini. Pembahasan materi perundingan akhirnya melebar ke mana-mana sampai pada persoalan eskalasi harga pangan tingkat global, bahan bakar nabati, dan sebagainya. Menariknya lagi, walaupun seluruh negara anggota menyayangkan kebuntuan perundingan WTO kali ini karena telah terlanjur menguras banyak waktu, energi dan biaya besar, serta emosi nasionalisme yang mengatasnamakan kedaulatan setiap negara. Kecurigaan negara berkembang, termasuk Indonesia, terhadap beberapa perundingan yang berlangsung 'setengah kamar' di luar jadwal resmi, diperkirakan ikut mewarnai proses terjadinya deadlock itu. Beberapa negara Amerika Latin yang juga menjadi eksportir besar produk pertanian diperkirakan berada pada "satu kubu" dengan negara maju yang memang terkenal sangat agresif dalam mencari pasar baru, terutama di negara berkembang. Indonesia sebenarnya pun telah menduga bahwa AS akan berposisi lebih keras, dan tidak mau kompromi. Hal ini karena AS sedang mempersiapkan pemilihan presiden dan mungkin juga persiapan perubahan politik yang sangat signifikan. Terus berjalan Manfaat yang harus dipetik dari kebutuan perundingan WTO itu adalah bahwa apa pun yang terjadi, perdagangan dan proses produksi akan terus berjalan. Petani di negara berkembang masih akan berjuang mempertahankan hidupnya sendiri, menanam produk pangan, sandang, dan papan untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan para pemimpinnya. Walaupun petani negara berkembang tidak memperoleh proteksi mengggiurkan sebagaimana petani di negara maju, aktivitas investasi, menaman benih dan bibit dilakukan untuk menghasilkan kesejahteraan bangsa dan negaranya. Di belahan bumi lain, sektor pertanian di negara maju akan terus mendapatkan perlindungan politik dari negara, yang tidak boleh dianggap kecil. Pekerjaan rumah yang harus dilakukan Indonesia, terutama para pengambil kebijakan di bidang produksi dan perdagangan pertanian, masih cukup besar. Dari empat komoditas utama pertanian-yaitu beras, jagung, kedelai, dan gula yang diperjuangkan dalam skema SP dan SSM-perhatian lebih banyak tampaknya tertuju pada beras. Target swasembada jagung pada 2007 berlalu tanpa kesan, dan masyarakat cenderung tidak mempermasalahkannya. Jika ingin mencapai swasembada kedelai pada 2011, luas tanam harus mencapai 2 juta ha dan produktivtas mesti sekitar 2,5 juta ton per ha. Swasembada gula pada 2009 tercapai jika rendemen gula tebu mencapai 11% atau lebih dan pabrik gula mencapai tingkat efisiensi yang memadai. Kelalaian mencapai target di atas hanya akan membawa beban ganda bagi petani dan sektor pertanian. Hal ini karena memperoleh perlakuan tidak adil di dalam negeri dan di arena perdagangan global. Bustanul Arifin Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung/Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi)
ANALISIS EKONOMI Kekeringan dan Tragedi Infrastruktur Pertanian BUSTANUL ARIFIN Senin, 28 Juli 2008 | 03:00 WIB Dua minggu lalu, saya berbincang dengan seorang rekan pejabat negara. Pembicaraan berubah agak serius setelah masuk pada topik kekeringan, buruknya infrastruktur irigasi, drainase, penampungan air, dan sebagainya. Walaupun media massa telah melaporkan kekeringan melanda beberapa sentra produksi pangan, terutama di Pulau Jawa, pemerintah nyaris tak bergerak. Dampak mikro kekeringan justru jauh lebih buruk karena secara perlahan tetapi pasti akan memengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat. Faktor infrastruktur irigasi dan manajemen sumber daya air menjadi sangat sentral dalam mengantisipasi kekeringan, terutama pada kasus non-ekstrem seperti sekarang. Dalam kosakata ekonomi kelembagaan, kondisi saat ini dapat ditafsirkan sebagai buruknya “aransemen kelembagaan” dan kualitas governance dalam sistem pengambilan keputusan kebijakan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan secara terbuka mengakui ketiadaan pembangunan irigasi baru selama 10 tahun terakhir (Kompas, 23 Juli 2008), yang tentu sangat berpengaruh pada manajemen sumber daya air di Indonesia. Pada kesempatan lain (Arifin, 2007), penulis menyampaikan bahwa kualitas infrastruktur pertanian menjadi semakin buruk pascaotonomi daerah. Hasil studi lain juga menyimpulkan bahwa desain saluran irigasi dan minimnya dana operasional dan pemeliharaan (O & M = operation and maintenance) turut berkontribusi pada buruknya kualitas infrastruktur pertanian saat ini. Peluang kekeringan ekstrem Pada skala makro, para ahli klimatologi sebenarnya masih tidak yakin tentang peluang kekeringan ekstrem tahun ini karena perubahan iklim global yang mengacaukan prakiraan. Laporan berkala International Research Institute for Climate Prediction (IRI) menyebutkan, peluang kekeringan tahun 2008 tidak terlalu besar. Peluang ENSO Forecast (El-Nino Southern Oscillation) untuk daerah NINO 3.4 (Indonesia dan sekitarnya) pada Juni, Juli, dan Agustus (JJA) masih di bawah 10 persen, jauh lebih kecil daripada peluang basah 30 persen. Maknanya, pada musim tanam gadu saat ini peluang iklim normal adalah 60 persen. Ramalan IRI itu juga menyebutkan, peluang kekeringan membesar pada Oktober, November, Desember (OND), yaitu 20 persen, atau lebih rendah daripada peluang basah 25 persen. Fakta tersebut adalah suatu anomali tersendiri karena secara historis, pada tiga bulan OND itu adalah awal musim hujan. Para ahli memperkirakan musim tanam rendeng tahun ini akan mundur 1-2 bulan, karena perubahan iklim global tersebut. Pada skala mikro, musim kering non-ekstrem kali ini dirasakan akan sangat memberatkan petani dan masyarakat desa karena petani harus mengairi sawahnya dari air tanah yang dipompa. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)—plus kelangkaan di beberapa tempat – terasa lebih berat bagi petani untuk menanggung biaya produksi yang semakin besar. Ramalan produksi beras Awal Juli, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menaikkan ramalan produksi beras tahun 2008 (Aram 2) menjadi 59,88 juta ton gabah kering giling (GKG) walaupun terjadi kekeringan di beberapa tempat. Sumber pertumbuhan produksi 4,76 persen tersebut sudah mulai bergeser menjadi peningkatan produktivitas (2,76 persen) dan luas panen (1,96 persen). Tahun 2007, sumber pertumbuhan produksi padi lebih banyak disebabkan oleh peningkatan luas panen (3,06 persen) dan produktivitas (1,84 persen). Fakta di atas secara tidak langsung dapat ditafsirkan bahwa dampak kekeringan terhadap produksi pangan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu karena pertambahan areal panen lebih lambat. Pada periode kekeringan ekstrem (El-Nino), seperti tahun 1992, 1997, dan 2002, dampak terhadap penurunan luas panen sangat signifikan. Sedangkan pada periode non-ekstrem (non-El-Nino), dampak kekeringan menurunkan keduanya: luas panen dan produktivitas per hektar. Apakah ramalan produksi pangan di atas terlalu besar, studi akademik harus terus dilakukan karena faktor indeks pertanaman (IP) masih menjadi faktor dominan dalam estimasi luas panen dan produksi pangan. Studi ilmiah dengan data historis kekeringan dan produksi pangan di Indonesia menyimpulkan terdapat penurunan produksi 4 persen selama empat kali periode El-Nino dan 6 persen untuk periode non-El-Nino [Yokoyama (2003), Ratag (2006)]. Dampak kekeringan terhadap produksi jagung bahkan lebih dahsyat (13,5 persen), terutama karena penurunan luas panen yang signifikan. Kehilangan produksi pangan pada tahun El-Nino biasanya terkompensasi pada tahun berikutnya karena faktor radiasi matahari yang lebih panjang. Bahkan, menurut Naylor dkk (2007), penurunan produksi karena kekeringan di Jawa/Bali dapat mencapai 18 persen pada Januari-April. Singkatnya, kekeringan dan perubahan iklim global adalah riil. Fakta buruknya infrastruktur pertanian juga riil. Masyarakat hanya bisa berharap bahwa hal-hal yang diuraikan di atas bukan prakondisi keterjebakan Indonesia ke dalam prediksi Nicholas Stern. Menurut Stern (2006), langkah rehabilitasi kerusakan karena dampak kekeringan dan perubahan iklim (reaktif) akan jauh lebih mahal dibandingkan dengan langkah adaptasi dan mitigasi bencana pemanasan global itu (antisipatif). Tak ada kata terlambat untuk memulai satu langkah sekecil apa pun—bukan bersilang pendapat—yang dapat berkontribusi pada kejayaan ekonomi pertanian dan kesejahteraan rakyat. Bustanul Arifin, Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi)
Fenomena Penurunan Harga CPO Bustanul Arifin Periskop, Seputar Indonesia, Senin, 28 Juli 2008 Memasuki bulan Juli 2008, harga minyak kelapa sawit mentah (CPO=crude palm oil) di pasar dunia mengalami penurunan, sampai di bawah US$ 1,200 per ton. Pada bulan Mei 2008, harga CPO di pasar internasional bahkan pernah melampaui US$ 1,300 per ton, dan menjadi insentif tersendiri bagi ekspor CPO Indonesia (Data diambil dari Commodity Market Review, Bank Dunia, edisi Juli 2008). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bahkan pernah memperkirakan produksi CPO Indonesia tahun 2008 ini mencapai 18,6 juta ton, atau melampaui produksi CPOO Malaysia 17,3 juta ton. Dengan mengacu pada proyeksi Oil World (2008), GAPKI pernah berani meramalkan bahwa kontribusi CPO Indonesia mencapai 44,3 persen dari total produksi CPO dunia, lebih tinggi dari 41,2 pangsa CPO Malaysia. Pelaku ekonomi dan masyarakat umum bertanya-tanya, sebenarnya apa yang terjadi dengan fenomena penurunan harga CPO di pasar dunia tersebut? Apakah penurunan harga tersebut telah dapat dikatakan permanen atau pulihnya krisis pangan? Apakah ekonomi kelapa sawit Indonesia telah mengalami kejenuhan? Beberapa analisis di bawah ini mungkin dapat membantu menjelaskan fenomena yang terjadi. **** Pertama, di Indonesia dan Malaysia sebagai pemain utama CPO dunia terjadi panen raya, terutama untuk kebun-kebun muda yang baru dibuka lima-enam tahun lalu. Akibatnya, suplai dunia CPO meningkat, sehingga harga sedikit tertekan ke bawah. Faktor musim panas juga berpengaruh, sehingga tingkat permintaan minyak bumi sedikit menurun. Akibatnya, harga minyak bumi dunia juga tertekan sampai di bawah US$ 135 per barrel, suatu penurunan signifikan dari tingkat harga minyak bumi awal bulan Juli yang pernah menembus US$ 144 per barrel. Disamping itu, seperti umumnya terjadi pada musim panas, beberapa komoditas yang menjadi bahan baku minyak nabati dunia, seperti kedelai dan minyak kanola juga mengalami panen. Maksudnya, sumber minyak makan dunia tidak seluruhnya bergantung pada CPO Indonesia dan Malaysia. Berbeda dengan fenomena harga CPO pada akhir Maret lalu, penurunan harga saat ini agak sulit disimpulkan sebagai akibat spekulasi para pemodal besar di pasar komoditi global. Pada kesempata lain (Arifin, 2008), penulis pernah mengemukakan tentang fenomena spekulasi investor global yang “menguji ketangguhan” pasar komoditi karena pasar keuangan global yang sedang lesu. Demikian pula, walaupun tekanan permintaan CPO untuk dikonversi menjadi biofuels masih tinggi, kaum industriawan di pasar global masih dapat mengandalkan minyak kedelai dan minyak kanola. Akibatnya, harga minyak kedelai masih menunjukkan laju peningkatan karena permintaan yang masih tetap tinggi. Harga jagung di pasar global justru masih mengalami peningkatan yang sangat signifikan karena kebutuhan jagung untuk dijadikan bioetanol masih cukup besar. Sebagian besar kebutuhan bioetanol dunia dipenuhi dari tebu dan jagung. Berhubung di Brazil sebagai produsen besar gula dunia sedang musim dingin, maka kenaikan harga jagung dunia masih menunjukkan peningkatan. **** Kedua, faktor Uni Eropa sebagai salah satu pasar terbesar CPO Indonesia, yang mulai bertingkah, yang diperkirakan mempengaruhi harga CPO dunia. Walaupun CPO Indonesia juga dipasarkan ke India, Singapura dan lain-lain, namun pasar Rotterdam di Belanda atau Uni Eropa secara umum masih cukup berpengaruh. Awal Juli ini, beberapa delegasi anggota parlemen Uni Eropa datang ke Jakarta, yang konon mempersiapkan regulasi yang berhubungan dengan pangann, biofuel, lingkungan hidup dan lain-lain. Seperti biasa, mereka melakukan pressure (mungkin plus ancaman boikot) bagi negara pemasok CPO dan produk pertanian lain ke Eropa, agar memenuhi syarat-syarat tertentu, yang ditentukan oleh masing-masing negara anggota Uni Eropa. Dengan semakin banyaknya jumlah negara anggota yang bergabung dengan Uni Eropa, tentu saja tuntutan, kemauan, dan kekhasan yang diperjuangkan agak beragam pula. Argumen lama bahwa produksi CPO Indonesia diperoleh melalui konversi hutan tropis masih menjadi “senjata ampuh” yang digunakan para pejabat Uni Eropa. Dengan pertambahan areal kelapa sawit di Indonesia yang sangat cepat, masyarakat global wajar mempertanyakan proses konversi kebun sawit yang kini mencapai lebih dari 6 juta hektar tersebut. Apa pun argumen yang dibawa negara pembeli CPO Indonesia, para pengampu kepentingan (stakeholders) minyak kelapa sawit harus mampu menjelaskannya secara elegan dan bertanggung jawab. Skema RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) yang menjadi acuan tentang keberlanjutan usaha dan industri CPO, keramahan terhadap lingkungan hidup dan keadilan sosial-ekonomi nampaknya masih perlu disempurnakan. Tidak berlebihan untuk dikatakan bahwa industri CPO di Indonesia telah menjadi taruhan kredibilitas strategi pengembangan biofuel di Indonesia, serta pelaksanaan pembangunan berkelanjtuan yang ramah lingkungan hidup. **** Ketiga, penurunan harga CPO saat ini agak sulit untuk dikatakan sebagai fenomena permanen atau pulihnya krisis pangan global. Pemerintah nampaknya masih sulit untuk menurunkan angka pungutan ekspor (PE) CPO dan produk turunannya, sekalipun mendapat tekanan yang tidak kecil. Para analis seakan tidak percaya bahwa harga CPO dunia akan anjlok sampai US$ 780 per ton seperti harga rata-rata tahun 2007, apalagi sampai US$ 478 per ton seperti harga rata-rata tahun 2006. Disamping itu, krisis pangan atau eskalasi harga pangan dunia masih belum akan mereda sampai lima tahun ke depan. Harga tiga komoditas pangan utama di tingkat global, seperti beras, gandum dan jagung, yang mengalami lonjakan di luar akal sehat. Harga gandum dunia per 10 Juli 2008 untuk kualitas sedang (hard red winter HRW) sekitar US$ 400 per ton (naik 96% dalam setahun), harga beras kualitas sedang (Thai 5% broken) juga di atas US$ 900 per ton (naik 203%), dan harga jagung kualitas sedang (number 2 yellow) di atas US$ 240 per ton (naik 94%). Demikian pula, sulit untuk berharap bahwa harga minyak goreng di dalam negeri akan turun sampai di bahwa Rp 8000 per kilogram, misalnya. Sebera pun kecilnya kontribusi harga minyak goreng pada laju inflasi, komoditas ini telah masuk ke dalam ranah politik, karena berhubungan langsung dengan persoalan sehari-hari, terutama pada kelompok penghasilan rendah. Pemerintahan masih akan melakukan kebijakan populis seperti program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng dan operasi pasar di beberapa tempat yang menjadi “pusat perhatian”. Mungkin saja, kebijakan “ala kadarnya” seperti kewajiban alokasi CPO untuk pasar dalam negeri (DMO=domestic market obligation) masih akan dilanjutkan, walaupun tingkat efektivitasnya masih sangat rendah. Masyarakat awam pun pahan bahwa skema kebijakan DMO itu sulit di-enforced di lapangan karena perbedaan kewenangan administratif antara Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan dan bahkan Pemerintah Daerah. **** Keempat, ekonomi kelapa sawit Indonesia masih akan terus berkembang, alias belum mengalami kejenuhan. Tingginya harga CPO dunia, fenomena investasi yang menawarkan hasil cepat (quick-yielding), semakin banyaknya pemekaran kabupaten atau daerah otonom adalah sedikit faktor yang menjadi determinan perkembangan kelapa sawit di Indonesia saat ini. Pelaku industri kelapa sawit skala besar tentu merupakan kelompok yang paling banyak menikmati booming kelapa sawit Indonesia selama 10 tahun terakahir. Tidak dimungkiri, bahwa petani sawit skala usaha kecil pun (di bawah 5 hektar) ikut menikmati tingginya harga jual tanda buah segar (TBS), yang mencapai Rp 1200 per kilogram. Harga sebesar itu adalah dua kali lipat dari harga TBS dua tahun lalu. Petani sawit di Sumatra dan Kalimantan kadang tidak terlalu peduli terhadap kenaikan harga beras dan pangan lainnya, karena mereka mampu membelinya. Sebaliknya, bagi petani padi di Jawa dan Bali yang hanya menguasai lahan setengah hektar atau kurang, mereka menjadi kelompok yang sama sekali tidak diuntungkan atas kenaikan harga CPO atau bahkan atas penurunan harga CPO akhir-akhir ini. Mereka masih harus berjuang untuk mempertahankan hidupnya sendiri. Singkatnya, fenomena penurunan CPO sekarang diperkirakan belum akan berdampak secara signifikan pada ekonomi kelapa sawit Indonesia. Beberapa pelaku industri CPO memang mengalami penurunan pendapatan, yang mungkin saja berimbas pada harga jual TBS di tingkat petani sawit. Di sinilah diperlukan kearifan Pemerintah untuk secara serius untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan meciptakan keadilan yang lebih baik bagi segenap stakeholders kelapa sawit. Apabila pungutan ekspor (PE) CPO belum akan diturunkan, penerimaan negara yang diperoleh dari PE CPO selama setahun ini dapat segera “dikembalikan kepada masyarakat”, misalnya untuk: peningkatan kesejahteraan petani sawit, pengembangan industri hilir berbasis kelapa sawit, pembenahan kemitraan pelaku kecil dan besar, perbaikan kualitas penelitian dan pengembangan (R&D) bidang agroindustri dan bahkan untuk subsidi harga minyak goreng bagi kaum miskin. Di sinilah nuansa efisiensi dan keadilan dapat tercipta. Prof Dr Bustanul Arifin, Ketua PERHEPI (Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia)
ANALISIS EKONOMI Strategi Baru Pembangunan Pertanian Bustanul Arifin KOMPAS Senin, 21 April 2008 | 01:29 WIB Eskalasi harga pangan dan pertanian sampai tiga kali lipat selama tiga tahun terakhir memang meresahkan, tidak terkecuali bagi Indonesia. Tiga faktor utama berikut sering dianggap bertanggung jawab, yakni (1) fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis, (2) peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan (3) aksi para investor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu. Meski begitu, eskalasi harga tersebut juga menjadi peluang (dan tantangan) baru untuk merumuskan strategi pembangunan pertanian yang kompatibel dengan perubahan zaman. Pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan dalam empat dasawarsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agroindustri juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51 persen per tahun rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006—dihitung dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Pada tahap awal atau fase konsolidasi 1967-1978 sektor pertanian hanya tumbuh 3,38 persen, kemudian melonjak sangat tinggi dan mencapai 5,72 persen pada periode 1978-1986, kemudian kembali melambat 3,39 persen pada fase dekonstruksi 1986-1997 dan terus melambat 1,57 persen sampai periode krisis ekonomi. Pada masa krisis ekonomi itu, performa baik yang dicapai subsektor perkebunan dan peternakan hampir tidak membawa dampak berarti karena daya beli yang terus menurun. Pada era reformasi (2001-2006), pertanian Indonesia telah tumbuh 3,45 persen per tahun, dan belum dapat dikatakan telah menuju ke arah yang benar (selengkapnya lihat Arifin, 2007). Tiga prinsip penting Selama empat dasawarsa terakhir, strategi pembangunan pertanian mengikuti tiga prinsip penting: (1) broad-based dan terintegrasi dengan ekonomi makro, (2) pemerataan dan pemberantasan kemiskinan, dan (3) pelestarian lingkungan hidup. Dua prinsip utama telah menunjukkan kinerja yang baik, seperti diuraikan di atas, karena dukungan jaringan irigasi, jalan-jembatan, perubahan teknologi, kebijakan ekonomi makro, dan sebagainya. Konsep revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pola pikir dan strategi besar di atas. Karena fenomena Revolusi Hijau serta perspektif konsistensi tersebut, pencapaian swasembada beras di era 1980-an juga telah diikuti oleh peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan petani beras di Indonesia, pemerataan sektor pedesaan dan perkotaan. Pada waktu itu sentra produksi beras di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain juga identik dengan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan. Prinsip ketiga tentang pelestarian lingkungan hidup memang belum banyak menunjukkan hasil karena baru dikembangkan secara serius pasca-KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992.Singkatnya, pembangunan pertanian harus mampu membawa misi pemerataan apabila ingin berkontribusi pada pemberantasan kemiskinan serta menjamin tingkat keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Strategi baru Berikut ini adalah strategi baru yang coba ditawarkan sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian di masa mendatang. Strategi yang telah terbukti dan teruji selama ini tidak harus ditinggalkan, hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dimensi berikut: Pertama, pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan (R&D), terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi perubahan iklim. Misalnya, para peneliti ditantang untuk menghasilkan varietas padi yang mampu bersemi di pagi hari, ketika temperatur udara tidak terlalu panas. Kisah padi gogo-rancah pada era 1980-an yang mampu beradaptasi dan tumbuh di lahan kering dan tadah hujan, kini perlu disempurnakan untuk menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dari sekadar 2,5 ton per hektar. Bahwa pertanian Indonesia tidak harus bertumpu hanya pada lahan di Jawa tampaknya telah disepakati, hanya perlu diwujudkan secara sistematis. Misalnya, varietas yang baru perlu diuji multilokasi dan uji adaptasi di sejumlah daerah kering dengan memberdayakan jaringan universitas daerah dan Balai Pengembangan Teknologi Pertanian yang tersebar di daerah. Kedua, integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk energi alternatif. Strategi ini memang baru berada pada tingkat sangat awal sehingga Indonesia tidak boleh salah melangkah. Indonesia memang terlambat sekali dalam menyandingkan ketahanan pangan dengan energi alternatif. Maksudnya, Indonesia butuh sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebijakan pada tingkat Instruksi Presiden Nomor 1/2006 tentang Bahan Bakar Nabati dan Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Diversifikasi Energi. Ketiga, pembangunan pertanian perlu secara inheren melindungi petani produsen (dan konsumen). Komoditas pangan dan pertanian mengandung risiko usaha seperti faktor musim, jeda waktu (time-lag), perbedaan produktivitas dan kualitas produk yang cukup mencolok. Mekanisme lindung nilai (hedging), asuransi tanaman, pasar lelang dan resi gudang adalah sedikit saja dari contoh instrumen penting yang mampu mengurangi risiko usaha dan ketidakpastian pasar. Operasionalisasi dari strategi ini, perumus dan administrator kebijakan di tingkat daerah wajib mampu mewujudkannya menjadi suatu langkah aksi yang memberi pencerahan kepada petani, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk mampu berperan dalam pasar berjangka komoditas yang lebih menantang. Di sinilah pertanian tangguh dan berdaya saing akan dapat terwujud. Bustanul Arifin Guru Besar Unila dan Senior Fellow InterCAFE-IPB
Mengantisipasi Krisis Pangan Lebih Dahsyat Bustanul Arifin Majalah GATRA, Kolom, 9 April 2008 Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kenaikan harga beberapa komoditas pangan dunia terjadi secara bersamaan dan berkaitan dengan kenaikan harga minyak bumi dunia. Proposisi tentang harga minyak bumi dunia yang menembus US$ 110 per barrel telah merepotkan banyak negara di dunia tentu benar adanya. Namun, kenaikan harga pangan hingga tidak terjangkau kelompok miskin tentu memiliki konsekuensi ekonomi-sosial-politik yang pasti lebih rumit. Harga komoditas pangan utama dunia seperti gandum, beras, dan jagung benar-benar di luar jangkauan akal sehat. Harga gandum dunia per Maret 2008 untuk kualitas sedang (hard red winter HRW) sekitar US$ 500 per ton (naik 96% dalam setahun), harga beras kualitas sedang (Thai 5% broken) juga di atas US$ 500 per ton (naik 43%), dan harga jagung kualitas sedang (number 2 yellow) di atas US$ 230 per ton (naik 92%). Bahkan, total neraca pangan dunia tahun 2008 ini juga diperkirakan defisit karena jumlah pasokan yang lebih rendah dari permintaan, suatu pra-kondisi awal yang dapat mengarah pada krisis pangan yang lebih dahsyat. Betapa berat penderitaan negara non-produsen minyak bumi dan non-produsen pangan, terutama setelah banyak negara mengembangkan bahan bakar biologis (biofuels). Kedelai yang selama ini menjadi sumber pangan protein, kini telah dijadikan biodiesel. Dari 11,75 miliar liter produksi biodiesel dunia tahun 2007, sekitar 43 persen berasal dari kedelai. Kedelai benar-benar menjadi primadona di pasar bursa berjangka komoditas setelah para investor (baca: spekulan) pernah merasa tidak nyaman dengan kondisi pasar keuangan global saat ini. Harga kedelai dunia (CIF Rotterdam) per Maret 2008 tercatat US$ 580 per ton (naik 90% dalam setahun), suatu kondisi yang sempat membuat krisis kedelai memuncak di Indonesia Januari 2008 lalu. Produksi kedelai Indonesai yang tidak sampai 700 ribu ton tentu jauh dari cukup untuk memenuhi konsumsi domestik 2,2 juta ton per tahun. Ketergantungan impor impor yang keterlaluan tentu menjadi pemicu krisis pangan sumber protein nabati Indonesia, terutama bagi kalangan menengah bawah. Setelah kedelai, rapeseed adalah sumber kedua terbesar (34%) produksi biodiesel dunia. Lonjakan harga legum yang banyak tumbuh di daratan Eropa itu sempat menimbulkan ketegangan hebat di kalangan aktivis bioenergi dan aktivis pangan. Indonesia tidak memproduksi rapeseed, sehingga dinamika komoditas pangan penting tersebut tidak sampai menjalar ke dalam ekonomi Indonesia. Berbeda halnya dengan minyak sawit mentah (CPO=crude palm oil). Walau pangsa CPO untuk biodisel dunia hanya 7 persen, namun kenaikan harga CPO sampai US$ 1,200 per ton (naik 43%) benar-benar di luar dugaan. Indonesia sebagai produsen terbesar CPO dunia seharusnya memperoleh berkah dari windfall profit kenaikan harga tersebut. Tidak perlu diuraikan lagi, kelompok mana yang menikmati, jika penguasaan agro-industri CPO hanya terpusat pada beberapa gelintir pelaku saja. Yang jelas, berkah yang diterima petani kelapa sawit pasti lebih kecil dibandingkan perusahaan besar, pedagang dan eksportir CPO. Produksi CPO kini tercatat 18,5 juta ton, sementara produksi minyak inti sawit (PKO=palm kernel oil) mencapai 2 juta ton. Apabila kebutuhan domestik CPO hanya 4-5 juta ton, maka sebagian besar CPO Indonesia memang telah masuk ke pasar global. Tidak heran jika boom ekspor CPO ini telah mampu menggoyang harga minyak goreng di dalam negeri. Sumber bioenergi dari bahan pangan yang juga fenomenal adalah gula. Harga gula (kualitas mentah di Karibia) kini tercatat US$ 300 per ton atau “hanya” naik 26 atau tidak sedahsyat kenaikan bahan pangan lain yang dijadikan bioenergi. Brazil sebagai produsen gula terbesar dunia mampu yang mencapai 23 juta ton, sehingga masih cukup untuk memenuhi permintaan konversi tebu menjadi bioetanol. Dari total 45 miliar liter produksi etanol dunia, sekitar 50 persen berasal dari gula, sementara jagung berkontirbusi sekitar 36 persen dan gandum 9 persen. Produksi gula Indonesia yang diperkirakan 2,8 juta ton tahun ini mungkin sedikit mampu meredam kenaikan harga eceran gula di dalam negeri yang naik ”hanya” 15 persen. Oleh karena itu, perhatian perlu difokuskan nanti pada saat kritis bulan Juli-Agustus ketika kemarau tiba dan musim giling belum dimulai. Penting untuk ditambahkan bahwa apa yang dicapai Brazil memang istimewa, karena wacana biofuel telah digulirkan sejak dekade 1970-an, bukan kebijakan dadakan seperti di Indonesia dan banyak negara lain di dunia. Jika negara lain masih bingung untuk menyikapi kenaikan harga minyak bumi dunia, Brazil justru menikmati hasil dari inovasinya melakukan keseimbangan pangan dan energi. Dengan terintegrasinya bioenergi ke dalam kebijakan ekonomi nasionalnya, maka masyarakat pun ikut menikmati. Sejak 2003, industri otomotif di Brazil bahkan telah memproduksi flexi-car dengan kombuster yang fleksibel yang mampu memisahkan mana bahan bakar etanol dan mana bensin. Kebijakan flexi-fuel itu memang memberikan kebebasan kepada konsumen untuk memilih bahan bakar sesuai dengan fluktuasi harga. Sementara itu, Indonesia saat ini sedang dibuat repot untuk menyesuaikan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena menaikkan harga eceran BBM domestik juga ikut melonjakkan laju inflasi yang luar biasa, bahkan menjadi pemicu krisis pangan. Pada musim panen kali ini, beras sebagai pangan pokok di Indonesia memiliki tingkah laku yang berbeda dibandingkan musim panen tahun-tahun sebelumnya. Stok beras di dalam negeri dianggap cukup, bahkan berlebih, sehingga kenaikan harga beras tidak terlalu dominan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani per Maret 2008 mencapai Rp 2.853 per kilogram (naik 26 persen dalam setahun) dan berada di atas harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp 2.600 per kilogram di gudang Bulog. ”Berita baik” tersebut patut disyukuri, walau tentu terlalu dini untuk dianggap sebagai keberhasilan langkah stabilitasi harga yang dilakukan pemerintah melalui Perum Bulog. Yang menarik adalah “kepercayaan diri” jajaran direksi Perum Bulog atas kemampuannya mengelola stok beras sampai sekitar 1,7 juta ton, apalagi disebutkan berasal dari hasil pengadaan (baca: pembelian) gabah petani. Setali tiga uang dengan jajaran Departemen Pertanian yang juga sangat bangga atas “prestasinya” meningkatkan produksi beras 2,1 persen dibandingkan produksi tahun 2007. Produksi beras tahun 2008 mencapai 34 juta ton, atau lebih tinggi dari perkiraan konsumsi total 32 juta ton. Bahkan, sumbangan harga beras terhadap pembentukan laju inflasi Maret 2008 tercatat negatif, sesuatu yang nyaris tidak pernah terjadi selama ini. Karena kepercayaan diri yang berlebihan itu, belakangan muncul wacana untuk melalukan ekspor beras, konon untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga beras dunia. Hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Wakil Presiden M Jusuf Kalla Jumat 28 Maret 2008 memang tidak secara eksplisit menyarankan ekspor beras. Apabila ekspor beras harus dilakukan, maka harus melalui Perum Bulog, suatu keputusan yang terlihat bijak, walau pun tetap perlu dipantau secara ketat dalam pelaksanaanya. Maksudnya, apabila ada yang berpikiran bahwa ekspor beras akan meningkatkan kesejahteraan petani, nampaknya angan-angan itu sulit tercapai dalam waktu singkat. Dalam hal ini, petani terlalu sulit untuk menikmati windfall profit secara langsung dari kenaikan harga eceran beras di tingkat konsumen. Fenomena asimetri informasi dan struktur pasar dalam perdagangan dan tataniaga beras masih cukup dominan, sebagaimana pada komoditas pertanian lainnya. Taruhlah angka ramalan produksi BPS itu benar adanya, bahwa Indonesia surplus beras. Sesuatu yang tidak boleh dilupakan adalah karakter siklus panen beras di Indonesia yang tidak terjadi sepanjang waktu setiap tahun. Pola panen beras sebagian besar (65 persen) terjadi pada musim panen rendeng (kini bergeser menjadi April – Juni) dan sisanya pada musim panen gadu (September – November). Maksudnya, surplus beras hanya terjadi maksimum selama 6 bulan, sedangkan 6 bulan sisanya, Indonesia berada pada kondisi defisit yang sangat mengkhawatirkan. Apabila manajemen stok pangan tidak terdapat perbaikan, maka ancaman krisis pangan pada musim paceklik dan kemarau pada bulan Juli-Agustus akan senantiasa menghantui. Dari pada dihabiskan hanya untuk berdebat tentang ekspor beras, energi bangsa lebih baik digunakan untuk meningkatkan cadangan pangan pokok di dalam negeri. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, Indonesia mengenal istilah cadangan beras pemerintah (CBP) yang sebenarnya merupakan manifestasi dari konsep stok besi (iron stock) atau cadangan yang harus ada sepanjang waktu, terutama untuk mengatasi kondisi darurat. Stok besi ini yang aman minimal setara satu bulan total konsumsi, atau sekitar 300 ribu ton. Selain itu, cadangan pangan pokok juga perlu disimpan dalam bentuk stok penyangga (buffer stock) untuk pengendalian gejolak harga, dalam skema operasi pasar. Perum Bulog kini mengelola CBP dan stok penyangga, terutama untuk menjalankan program beras untuk keluarga miskin (raskin). Apabila saat ini Bulog hanya mampu melakukan pengadaan beras dalam negeri 1,7 juta ton, hal itu masih belum cukup aman untuk mengantisipasi gejolak peningkatan harga pada musim paceklik nanti. Idealnya, stok pengangga ini sektiar 2 juta ton agar aman dari gejolak eksternal. Apalagi, konon kapasitas gudang Bulog di seluruh Indonesia mencapai 4 juta ton lebih. Terakhir, antisipasi yang harus dilakukan untuk menanggulangi krisis pangan di masa mendatang adalah memberdayakan masyarkat untuk meningkatkan cadangan pangan yang bersifat pokok. Apabila kekuatan Bulog hanya 7 persen dari total produksi beras di dalam negeri, berarti sebagian besar stok pangan di Indonesia itu dikelola masyarkat sendiri (dan pedagang). Di sinilah tanggung jawab daerah menjadi semakin penting, sebagaimana digariskan oleh PP 38/2007 bahwa ketahanan pangan adalah urusan wajib pemerintah daerah, bukan lagi urusan pilihan. Kata kuncinya, pemerintah dan pemerintah daerah (plus masyarakat) perlu bahu-membahu meningkatkan cadangan pangan, demi terciptanya ketahanan pangan, bahkan kemandirian pangan di Indonesia. Bustanul Arifin, Guru Besar UNILA, Senior Fellow di InterCAFE-IPB
Komoditas Pangan Primadona Investasi Bustanul Arifin Investor Daily, Senin 24 April 2008 Seperti diketahui, fenomena kenaikan harga beberapa komoditas pangan secara bersamaan dan sangat tajam sejak tahun 2007 telah menghasilkan serangkaian analisis dan prakiraan pesimis pada tahun 2008 ini. Betapa tidak, kenaikan harga pangan juga yang berkaitan dengan kenaikan harga minyak bumi dunia sampai 110 dollar AS per barel atau dua kali lipat tersebut telah menyulitkan ekonomi negara-negara non-produsen minyak dan non-produsen pangan. Harga komoditas pangan strategis seperti gandum, beras, daging, dan susu, meningkat terutama karena fenomena penurunan produksi di beberapa negara penghasil pangan. Akibatnya, volume perdagangan menjadi tipis karena permintaan pangan yang senantiasa meningkat. Masyrakat umum pun tampak mulai memahami bahwa kenaikan harga minyak dunia telah meningkatkan biaya produksi, transportasi dan distribusi, dan menjadi pemicu inflasi di beberapa negara, tidak terkecuali Indonesia. Sebagian besar negara yang memeliki sumberdaya alam agak berlimpah, saat ini sedang mengembangkan bahan bakar biologi (biofuels), yang juga telah mendorong permintaan terhadap minyak nabati dunia menjadi meningkat pesat. Akibat berikutnya, harga dunia komoditas minyak dan lemak yang dapat digunakan untuk energi menjadi meningkat tajam. Harga dunia minyak sawit mentah (CPO), jagung, kedelai, tebu, rapeseed, dan lain-lain yang selama ini digunakan sebagai sumber pangan dan minyak nabati meningkat sangat signifikan sepanjang dua tahun terakhir. Sampai dengan bulan Maret 2008 ini, harga gandum dunia mendekati 500 dollar AS per ton, dari hanya 255 dollar AS per ton pada tahun 2007 atau terjadi kenaikan 96 persen. Harga kedelai dunia naik dari 306 dollar AS per ton pada Januari 2007 menjadi 580 dollar AS per ton pada Maret 2008 atau terjadi kenaikan 90 persen. Pada periode setahun lebih itu, harga jagung naik dari 164 dollar AS menjadi 223 dollar AS per ton (terjadi kenaikan 92 persen), harga beras naik dari 325 dollar AS menjadi 465 dollar AS per ton (terjadi kenaikan 43 persen), untuk kualitas patahan 5 persen (Semua data diambil dari laporan berkala Bank Dunia dan Departemen Pertanian Amerika Serikat-USDA versi Maret 2008). Sesuatu yang perlu diwaspadai adalah bahwa para pelaku ekonomi dan pemimpin politik negara-negara produsen pangan cenderung menahan stok untuk kebutuhan domestiknya dan tidak secara gegabah melempar ke pasar global. Amerika Serikat sedang menahan stok jagung karena permintaan untuk etanol juga besar. Hal yang sama terjadi di kedelai AS. Permintaan yang besar terhadap kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel juga membuat pemilik stok minyak kedelai tidak segera melempar ke pasar. Akibat di dalam negeri adalah harga eceran minyak goreng meningkat berlipat-lipat sampai sekitar Rp 1400 per kilogram, suatu rekor peningkatan harga yang belum pernah terjadi sebelumnya. **** Di pasar spot (komoditas) sampai akhir penutupan minggu lalu (19 Maret 2008), harga minyak sawit mentah CPO di Medan tercatat Rp 9.600 per kilogram atau terjadi kenaikan 72 persen dibandingkan harga pada minggu ketiga Maret 2007 yang tercatat Rp 5.600 per kilogram. Demikian pula harga olein di Jakarta Rp 10.000 per kilogram (naik 65 persen dalam setahun), harga minyak kelapa di Bitung Rp 14.800 per kilogram (naik 100 persen), dan harga kakao di Makassar Rp 25.200 per kilogram (naik 79 persen). Komoditas pangan strategis lain (di Indonesia diklasifikasikan ke dalam sub-sektor perkebunan) juga mengalami peningkatan harga yang sangat siginifikan. Harga kopi Arabika di Medan bulan Maret 2008 ini tercatat Rp 28.000 per kilogram (naik 39 persen dibanding Maret 2007), harga kopi Robusta di Lampung Rp 19.300 per kilogram (81 persen), harga jagung di Lampung Rp 1.600 per kilogram (naik 33 persen), harga lada putih di Pangkal Pinang Rp 48.100 per kilogram (naik 80 persen), dan harga lada hitam di Lampung Rp 29.100 per kilogram atau naik 49 persen dibanding Maret 2007 (Semua data di atas berasal dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Departemen Perdagangan versi Maret 2008). Hal yang cukup menarik adalah bahwa kenaikan harga beras hanya 2 persen (saat ini tercatat Rp 5.050 per kilogram) dan kenaikan harga gula tercatat 15 persen (saat ini mencapai Rp 6.500 per kilogram). Walau masih terlalu dini untuk dikatakan sebagai keberhasilan program stabilisasi harga pangan, tapi kepercayaan diri Perum Bulog untuk mengumumkan kecukupan jumlah cadangan beras nasional, mungkin sempat menciutkan para spekulan untuk menimbun beras saat ini. Ditambah angka ramalam produksi padi tahun 2008 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang sangat optimis sampai 58,27 juta ton gabah kering giling (GKG) atau terjadi kenaikan 2 persen, maka untuk sementara harga pangan pokok ini agak terkendali. Akan tetapi, harga beras dunia yang saat ini berada pada kisaran 500 dollar AS per ton seharusnya menjadi catatan tersendiri terhadap potensi fluktuasi harga pangan pokok ini kelak pada pertengahan tahun. Sedangkan pada komoditas gula, kenaikan harga di pasar global memang tidak terlalu tinggi karena tingginya permintaan bioetanol bisa juga dipenuhi dari jagung dan bahkan tapioka. Di dalam negeri, angka ramalan produksi gula tahun 2008 oleh Dewan Gula Indonesia (DGI) dan Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) sebesar 2.8 juta ton memang cukup optmis. Dengan produksi sebesar itu, stok gula domestik diperkirakan masih cukup aman, minimal sampai Juni 2008. Jika produksi gula rafinasi dipertimbangkan, maka stabilisasi harga gula diperkirakan belum akan terganggu sampai saat-saat kritis di bulan Juli-Agustus ketika kemarau tiba dan musim giling belum dimulai. Pada minggu ketiga Maret 2008, pasar komoditas pangan dunia mengalami fenomena sangat menarik karena secara tiba-tiba harga beberapa komoditas pangan di pasar global mengalami penurunan sampai 12 persen. Para analis mulai mengalamatkan fenomena tersebut sebagai aksi spekulasi yang dilakukan oleh para spekulan dan investor di pasar berjangka komoditas pangan, bukan terdapat lonjakan suplai atau produksi pangan secara tiba-tiba. Benar, bahwa Kazakhtan sebagai salah satu negara pecahan Uni Soviet kini mulai diperhitungkan dalam pasar pangan dunia karena secara tiba-tiba menghasilkan surplus gandum tahun lalu di atas 500 ribu ton atau mencapai produksi total 8.5 juta ton. Bagi produsen besar gandum dunia seeprti Amerika Serikat yang mencapai 33.5 juta ton dan Rusia dengan produksi 12.5 juta ton, faktor yang paling menentukan dalam pembentukan harga dunia adalah volume ekspor dan total volume gandum yang diperdagangankan di pasar global. Apabila negara-negara ini (tepatnya, pelaku ekonomi skala besar di Amerika Serikat dan Rusia) menahan produksi untuk tidak dilempar ke pasar dunia, maka harga keseimbangan akan bergolak. Dalam kosa kata ekonomi internasional, big-country position dapat mempengaruhi harga tingkat global. Fenomena “pergeseran aset” ke perdagangan komoditas pangan (baca: spekulasi) dari pemilik modal karena ketidakpastian pasar keuangan global, senemarmua juga berhubungan dengan semakin jatuhnya nila mata uang Dollar Amerika Serikat (relatif terhadap mata uang lain di dunia). Pasar minyak mentah dunia sendiri memang semakin menipis sejak pertengahan tahun 2007 juga merupakan sesuatu yang sangat tidak biasa, karena pada musim dingin di belahan bumi utara, volume perdagangan minyak dunia biasanya meningkat. Dari beberapa penjelasan di atas, maka dapat semakin kuatlah proposisi yang menyebutkan bahwa pola kenaikan harga komoditas pangan (dan pertanian) yang berkait erat dengan peningkatan harga minyak dunia ini telah membentuk pola, struktur dan sistem perdagangan dunia baru. Pada kesempatan lain (Arifin, 2007), penulis mengemukakan proposisi bahwa tahun 2008 ini adalah titik balik ekonomi pangan karena pola eskalasi harga pangan telah menciptakan keseimbangan baru perdagangan dunia. Sebagai penutup, serangkaian fenomena penting dalam satu-dua tahun terakhir, seperti pengembangan biofuel, perubahan iklim, dan masuknya para pemilik modal besar dalam pasar pangan global harus diperhatikan dan di-response secara bijakasana. Para pelaku dan perumus kebijakan di dalam negeri harus memutar otak dan bekerja lebih keras agar kecenderungan di atas membawa kemaslahatan bagi ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat. Bahwa komoditas pangan adalah primadona investasi saat ini dan beberapa tahun ke depan jelas tidak diragukan lagi. Sesuatu yang harus diperhatikan adalah bahwa komoditas pangan (dan pertanian) lainnya juga mengandung risiko usaha seperti faktor musim, jeda waktu (time-lag), perbedaan produktivitas dan kualitas produk yang cukup mencolok. Siapa pun perlu memperhatikan mekanisme lindung nilai (hedging) yang telah tersedia, serta mekanisme lain yang masih akan berkembang, karena di dalam komoditas pangan ini juga melibatkan petani sebagai stakeholders paling strategis dalam investasi di sektor pangan. Instrumen pasar lelang dan resi gudang adalah langkah awal yang perlu dikuasai dan dikembangkan untuk masuk ke dalam pasar berjangka yang lebih menantang. Prof. Dr. Bustanul Arifin, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian UNILA dan Dewan Pendiri/Ekonom Senior INDEF, Jakarta
Antisipasi Kejutan Baru Ekonomi Beras Bustanul Arifin Kolom Pakar, Media Indonesia Senin 24 Maret 2008 Kenaikan harga beras dunia sampai 24 persen sepanjang bulan Februari 2008 diperikirakan masih akan berlanjut pada bulan Maret 2008. Penyebab utamanya masih tetap sama, bahwa volume beras yang diperdagangkan di pasar dunia menipis karena praktis hanya Thailand yang menjadi eksportir beras saat ini. Negara-negara produsen beras seperti China, Vietnam, India dan Burma saat ini justru sedang menahan produksi domestiknya untuk mengantisipasi kemungkinan ancaman produksi terburuk di dalam negerinya masing-masing. Seorang teman yang saat ini menjadi pejabat tinggi negara, pekan lalu juga mengirimkan email tentang kenaikan harga beras di Filipina yang mencapai kisaran US$ 618.50 sampai US$ 745 per ton untuk CIF (cost, insurance and freight). Sementara harga beras Thailand kualitas patah 5 persen tercatat pada kisaran US$ 530 – 550 per ton untuk FOB (free on board), suatu peningkatan yang sangat di luar akal sehat. Rekor harga beras dunia seperti tersebut di atas adalah yang tertinggi sepanjang sejarah. Dan untuk pertama kalinya pula, proyeksi permintaan beras dunia diperkirakan melebihi penawaran (suplai) beras. Singkatnya, sekarang ini pasti bukan saat yang tepat untuk memikirkan impor beras, karena harga dunia benar-benar liar, apalagi volume beras yang diperdagangkan sangat kecil. Bagi Indonesia, sesuatu yang harus diantisipasi adalah kemungkinan mengalirnya beras dari dalam negeri ke luar negeri karena disparistas harga yang demikian tinggi. Harga eceran beras di dalam negeri saat ini relatif stabil, tercatat hanya Rp 5.050 per kilogram untuk kualitas medium, atau hanya terjadi kenaikan 2 persen. Pengumuman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) awal Maret 2008 ini secara mengejutkan bahwa beras memberikan sumbangan yang negatif terhadap laju inflasi pada bulan Februari 2008. Penurunan harga beras juga seakan dikonfirmasi oleh berita dari beberapa daerah di Jawa, harga gabah berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 2.575 per kilogram untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan dan Rp 2.600 per kilogram di gudang Bulog. Secara rata-rata nasional, menurut data dari BPS, harga gabah saat ini tercatat sebesar Rp 2.853 per kilogram GKG di tingkat penggilingan atau masih lebih tinggi dibandingkan HPP. Karakter perdagangan beras di dalam negeri saat ini memang agak unik, karena para pedagang dan spekulan seakan tidak terlalu berminat untuk “menggoreng” harga beras domestik. Hal ini tentu saja berbeda dengan fenomena rutin setiap awal tahun, bahwa beras sering menjadi ajang spekulasi yang meresahkan baik petani padi atau produsen beras, maupun konsumen beras, umumnya rumah tangga miskin. Mungkin saja, rasa percaya diri jajaran Direksi Perum Bulog sekarang ini sedang sangat tinggi dan merasa mampu menjaga stok nasional sampai di atas 1,7 juta ton, suatu tingkat psikologis yang cukup tinggi yang belum tersaingi oleh spekulan atau pedagang beras domestik. Faktor lain yang untuk sementara mampu menahan laju eskalasi harga beras domestik adalah pengumuman BPS tentang angka ramalam pertama (aram 1) produksi beras tahun 2008 yang mencapai 58,27 ton GKG. Ramalan produksi dengan laju di atas 2 persen ini memang terlalu optimis, karena pasti belum memperhitungkan kasus banjir di beberapa tempat yang melanda sentra produksi beras. Namun demikian, konfidensi BPS, Pemerintah dan Perum Bulog seperti itu telah cukup mampu menjaga stabilitas harga beras domestik, minimal sampai saat ini. **** Agak berbeda dengan ekslasi harga pangan strategis lainnya, kejutan baru dalam ekonomi beras yang harus diantisipasi adalah sebagai berikut: Pertama, ancaman pelarian beras domestik ke luar negeri. Seperti diketahui, pola panen beras di dalam negeri sebagian besar (65 persen) terjadi pada musim panen rendeng (kini bergeser menjadi April – Juni) dan sisanya pada musim panen gadu (September – November). Sebentar lagi, musim panen raya akan tiba dan harga gabah akan tertekan ke bahwa, sebagaimana diprediksi oleh teori ekonomi. Jika harga beras domestik masih relatif rendah, dan harga beras dunia berada pada kisaran 500 dollar AS per ton, maka sangat mungkin bahwa beras domestik akan “dilarikan” ke luar negeri. Benar, bahwa melakukan perdagangan beras ke luar negeri tidak begitu mudah, karena harus memenuhi standar kualitas pasar internasional, packing, packaging dan syarat higienis lainnya. Tapi, bagi pedagang yang berpengalaman, melakukan ekspor beras tentu tidaklah terlalu sulit, apalagi dengan pontensi keuntungan yang dimikian besar. Dalam hal ini, tidak terlalu salah bagi para perumus kebijakan untuk mulai mengantisipasi kejutan kelangkaan beras di dalam negeri, jika misalnya Indonesia menjadi sangat berminat menjadi eksportir beras. Fenomena yang terjadi di pupuk patut dijadikan pelajaran bahwa seringkali pupuk menjadi langka karena disparitas harga pupuk di dalam negeri dan di pasar internasional yang cukup besar. Kedua, ancaman kelangkaan beras nanti pada musim kemarau. Pada era perubahan iklim seperti sekarang, ketidakpastian produksi menjadi semakin tinggi. Tidak kurang dari lembaga penelitian padi internasional (IRRI=International Rice Research Institute) bahkan secara serius menaruh perhatian pada fenomena banjir di Jawa dan di sentra produksi beras lainya. IRRI juga memberikan perhatian khusus pada bencana angina topan di Banglades, serangan hama dan penyakit (virus) di Vietnam, peningkatan permintaan karena perbaikan kinerja ekonomi di China dan India. Untuk pertama kalinya pula IRRI menjadi sangat peduli pada konversi lahan sawah menjadi perumahan, industri dan kegunaan lain, sesuatu yang selama ini kurang diperhatikan. Di Indonesia, laju konversi lahan sawah menjadi kegunaan lain memang mengkhawatirkan dan tentu saja mengancam peningkatan produksi pangan di dalan negeri. Pada kesempatan lain (Arifin, 2007), penulis pernah memprediksi peningkatan permintaan pangan di Indonesia sampai 4,7 persen per tahun. Maksudnya, laju peningkatan produksi beras 2,1 persen per tahun tentu tidak terlalu aman untuk mampu mengantisipasi kerawanan pangan, terutama pada musim kemarau Juli-Agustus nanti. Indonesia harus mampu menggapai pertumbuhan produksi paling tidak 5 persen per tahun untuk mengantisipasi kejutan-kejutan baru dalam ekonomi perberasan. Dalam jangka pendek, memang agak terbatas langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kejutan baru tersebut. Tapi, dalam jangka menengah-panjang, upaya berikut ini patut memperoleh perhatian memadai, seperti: adaptasi terhadap perubahan iklim seperti pengembangan tanaman padi lahan kering dan berprodukvitas tinggi, pengembangan komoditas lokal non-beras yang mampu memberi kecukupan gizi dan protein sekaligus penerimaan ekonomi yang tinggi. Ketiga, ancaman kegagalan pencapaian tujuan pembangunan milenium (MDGs= millennium development goals). Angka kemiskinan saat ini masih di atas 16 persen, sehingga sangat sulit bagi Indonesia untuk mengurangi jumlah kemiskinan menjadi separuhnya pada tahun 2015 nanti. Apalagi, angka penderita gizi buruk dan kematian ibu melahirkan masih sangat tinggi, yaitu sekitar 25 persen bayi usia di bawah lima tahun (balita) dan 307 kasus per 100.000 kelahiran bayi. Hampir semua analis percaya bahwa era pangan murah telah lewat. Keberhasilan Indonesia untuk menahan secara sementara kenaikan harga pangan pokok ini perlu terus dipantau karena potensi kejutan eskalasi harga beras domestik senantiasa mengancam. Berhubung beras juga merupakan pangan pokok dengan karakteristik permintaan yang tidak elastis – perubahan harga tidak terlalu berpengaruh terhadap konsumsi beras – maka kelompok miskin itulah yang menderita cukup parah karena perubahan harga pangan, terutama beras. Dalam konteks kebijakan pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan, upaya menahan lonjakan harga pangan perlu dilengkapi dengan langkah pemberdayaan masyarakat, sekaligus dapat menciptakan lapangan kerja produktif di pedesaan dan perkotaan. Perbaikan keterkaitan (linkages) aktivitas ekonomi di pedesaan dan perkotaan diharapkan mampu meningkatkan arus pergerakan produk dan jasa, yang sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja baru. Langkah antisipasi pasti lebih mulia dibandingkan dengan langkah reaktif jika persoalan telah semakin kompleks. Prof. Dr. Bustanul Arifin, Guru Besar UNILA, Senior Fellow di InterCAFE-IPB
| |